Pemko Medan Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 622 PPPK Jabatan Guru

Sebanyak 622 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan  Guru Tahap I Formasi Tahun 2021

istimewa
Sebanyak 622 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan  Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 

Janry, tentunya momen yang sangat berbahagia karena telah berhasil melewati seleksi yang kompetitif, akuntabel dan transparan.

“Banyak di luar sana yang menginginkan jadi PPPK. Mari jadikan rasa syukur itu dengan kinerja yang tinggi dan penuh rasa tanggungjawab," katanya. 

Kemudian, Janry mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, terutama BKD dan PSDM Kota Medan sebagai mitra kerja selama ini.

Dikatakannya, BKN dan BKD dan PSDM telah bekerja cepat dan bersinergi mulai dari seleksi hingga dilakukannya pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan ini.

"Kami terus berkolaborasi dan bekerja dengan teliti agar tidak ada yang salah,” paparnya.

Dengan pelantikan dan penyerahan SK kepada 622 PPPK tersebut  sudah 757 SK Pengangkatan yang telah diserahkan untuk Formasi 2021 dengan dominasi fungsional guru.

“Kita berharap pembangunan Pendidikan di Kota Medan akan berjalan lebih baik lagi ke depannya. Saya berpesan untuk meningkatkan kualitas pribadi agar dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing sesuai tagline kita, Bangga Melayani Bangsa," ungkapnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved