Serapan Pajak
Serapan Pajak dan Retribusi Kabupaten Simalungun Terendah Ketiga di Sumut, Bupati Ancam Copot Camat
Kabupaten Simalungun berada pada posisi ketiga paling sedikit serapan retribusinya di Sumatera Utara
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat evaluasi pajak dan retribusi daerah bersama para camat Rabu (1/6/2022) di rumah dinas Wakil Bupati Jalan Surisuri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Terkait persoalan retribusi sampah, Bupati menyampaikan, pemerintahlah yang harus mengaturnya, dan akan menyiapkan fasilitasnya termasuk sarana pengangkutan sampah beserta petugasnya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Berburu Pakaian Bekas, Pajak Melati Padat
"Mari kita tanamkan rasa peduli di diri kita agar kita bisa bekerja secara optimal, lakukan komunikasi dengan baik kepada jajaran bapak ibu camat di lingkungan kerja masing-masing.
Demikian juga dengan para pangulu dan perangkatnya harus dilakukan komunikasi dengan baik untuk menciptakan sinergitas dalam melaksanakan tugas tu" kata Bupati.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-evaluasi-serapan-pajak-simalungun.jpg)