Serapan Pajak
Serapan Pajak dan Retribusi Kabupaten Simalungun Terendah Ketiga di Sumut, Bupati Ancam Copot Camat
Kabupaten Simalungun berada pada posisi ketiga paling sedikit serapan retribusinya di Sumatera Utara
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat evaluasi pajak dan retribusi daerah bersama para camat Rabu (1/6/2022) di rumah dinas Wakil Bupati Jalan Surisuri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dalam rapat ini, Wakil Bupati Zonny Waldi meminta target penerimaan pajak bisa dikebut jajarannya.
Zonny menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun berada di posisi tiga dari bawah, yakni 31 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam hal serapan anggaran penerimaan pajak dan retribusi daerah. Padahal waktu sudah mendekati pertengahan 2022.
Baca juga: Lapak Sepatu Bekas di Dekat Pajak Melati Porak-poranda Diterjang Angin, Ini Videonya
"Kami minta para bapak-ibu camat segera melaporkan UP-nya, dan diharapkan dari pendataan ulang objek tanah yang telah di lakukan, akan memberikan hasil yang maksimal. Ada beberapa pekerjaan bapak ibu yang belum optimal. Ini saya minta agar lebih serius lagi dalam pengoptimalannya," pinta Wakil Bupati.
Tak cuma menyinggung kinerja camat, Zonny Waldi mengaku banyak menerima laporan bahwa satuan pemerintahan di nagori-nagori (desa) dan gamot (kepala dusun) tidak bekerja dalam pengoptimalan PBB.
"Kami harapkan bapak dan ibu camat agar dimonitor ini," kata Wakil Bupati seraya menyebut pendapatan dari pajak dan retribusi merupakan rohnya pembangunan di Simalungun.
Kemudian untuk retribusi sampah, Wakil Bupati meminta kepada camat harus mencatat dan menyiapkan data yang memiliki potensi, walaupun fasilitasnya belum disiapkan.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 5,4 Miliar, Wajib Pajak Asal Medan Ini Dijebloskan Ke Penjara
"Ini harus disegerakan dan jika ini terdata kita akan siapkan fasilitasnya. Bapak dan ibu camat saya yakin semua bisa dilaksanakan dengan baik, karana bapak ibu punya potensi dalam melaksanakan jabatan itu," kata Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Bapenda Frans Novendi Saragih dalam laporan menyampaikan tentang serapan anggaran yang dilaksankan tahun anggaran 2022.
Dia mengatakan, hasil koreksi yang dilakukan pihaknya bahwa kondisi di seluruh satuan unit kerja, untuk realisasi belanja baru mencapai 11,9 persen.
"Belanja daerah terdiri dari belanja operasional dan belanja modal. Belanja operasional kecamatan sudah mencapai 13.7 persen dan ini melebihi dari apa yang kita anggarkan," kata Frans.
Baca juga: Mantan Pramugari Ini Mengaku Baru Kenal dengan Anak Eks Ditjen Pajak, Gunakan Rp 647,8 Juta untuk. .
Menyinggung tentang terget Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Frans mengatakan bahwa pihaknya mengukur target PBB dari luas wilayah, dan ia mengakui masih ada beberapa camat yang masi nol laporan nya.
"Kita berharap bapak ibu Camat sebelum bulan September ini sudah menyelesaikan laporan serapan pendapatannya, baik itu PBB atau pun Retribusi," tandasnya.
Bupati Simalungun Siap Copot Camat yang tak Maksimal
Sementara itu, Bupati Simalungun meminta kepada camat harus bekerja secara optimal dan akan dilakukan evaluasi semua camat. Ia menyebut, ke depan siapa saja yang tidak mampu bekerja, maka dirinya tidak segan-segan memberhentikan.
“Karena saya punya hak untuk itu. Tapi saya juga akan mengapresiasi bapak ibu yang mampu bekerjasama dalam melaksanakan tugasnya dengan baik,"ucap Bupati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-evaluasi-serapan-pajak-simalungun.jpg)