Kartu Prakerja
SYARAT dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Sudah Resmi Dibuka
Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
TRIBUN-MEDAN.com - Simak pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 yang sudah resmi dibuka, cek syarat dan caranya, segera daftar!
Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah resmi dibuka.
Pada tanggal pada Sabtu (28/5/2022), pendaftaran Kartu Prakerja diketahui sudah dibuka dan diresmikan oleh akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
"Yuk yuk yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!" tulis manajemen Prakerja.
Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu seperti dilansir dari Tribun Style, Senin (30/5/2022).
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-22-dibuka-segera-daftarkan-diri-anda-di-wwwprakerjagoid.jpg)