Bareskrim Bongkar Deposit Boks Milik Indra Kenz di Sebuah Bank, Sita Dua Surat Tanah dan Flashdisk

Bareskrim Polri membongkar deposit boks milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di bank BCA.

HO
Penyitaan mobil mewah milik Indra Kenz 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Teranyar Bareskrim Polri membongkar deposit boks milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di bank BCA.

Di dalam deposit boks itu, isinya ada 2 sertifikat tanah yang diproses penyitaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pembongkaran deposit boks tersebut dilakukan penyidik Polri pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.

"Pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank BCA," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Wilayah Sumut Berpotensi Dilanda Banjir Rob Hingga 7 Juni 2022, BMKG Sebut Pengaruh Fase Bulan Baru

Baca juga: Hari ini, Bupati Langkat Nonaktif Jalani Sidang Sebagai Saksi Dugaan Suap Proyek

Ramadhan menerangkan pembongkaran deposit boks itu disaksikan langsung oleh pegawai BCA.

Hasilnya, terdapat dua (2) sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adik kandungnya Nathania Kesuma.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menemukan sebuah flashdisk milik Indra Kenz. Namun, tidak dijelaskan secara rinci isi flashdisk tersebut.

"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA.

Setelah dilakukan pembongkaran, ada 2 yang diamankan yang pertama ada sertifikat, serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," ungkapnya.

Baca juga: Bertemu KPU RI, Jokowi Sepakat Durasi Kampanye 90 Hari, Bakal Kerahkan Aparatur Negara Dukung Pemilu

Ramadhan menuturkan barang-barang tersebut pun diambil untuk diproses penyitaan. Kini, barang tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.

"Setelah itu dijadikan barang bukti 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menyita Supercar Ferrari seharga Rp 3,5 miliar milik Indra Kenz.

Supercar Ferrari itu dibawa dari Kota Medan menuju Jakarta, untuk selanjutnya diamankan di Mabes Polri.

Dari pengakuan Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Supercar Ferarri itu sudah tiba di Mabes Polri pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved