Berita Medan

POLISI Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Ancam Korbannya dengan Parang

Dari tangan pelaku petugas pun mengamankan sejumlah  barang bukti berupa satu buah parang, satu buah kaos dan celana jeans hitam. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN -  Kaki Wijaya Sangker (29), Warga Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kota Medan, pincang setelah ditembak Polsek Medan Baru.

Wijaya merupakan tersangka pencurian sepeda motor di Kecamatan Medan Polonia yang terjadi pada 7 Mei 2022 lalu. 

Kasat Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan pelaku berhasil dibekuk usai dirinya bersama satu rekannya yang saat ini masih buron melakukan pencurian. 

Baca juga: PENCURI MOTOR PANIK Saat Dipergoki Pemilik Rumah, Keluarkan Senjata Api dan Minta Tidak Teriak

Pelaku bersama rekannya I melakukan perampokan sepada motor milik Dewi Lestari (50) dengan kekerasan. 

"Jadi saat itu pelaku sedang menaiki sepeda motor hendak membeli sabun ke grosir.  Dua korban langsung di hadang oleh dua orang pelaku yang lagi duduk di simpang Jalan Teratai, " ujar Martua, Kamis (26/5/2022). 

Manik mengatakan, ketika melihat korban kedua pelaku  langsung mendekatinya dan mengeluarkan parang dan merampas sepeda motor milik korban. 

"Disitu salah satu pelaku langsung mengeluarkan parang sambil mengacungkan kepada korban dan mengancam korban serta  mengambil sepeda motor milik korban,"  tambah Manik. 

Setelah berhasil melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku pun melarikan diri. 

Sedangkan korban yang mengalami kerugian satu unit sepeda motor honda beat BK 2274 AJP langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Medan Baru.

Manik menyebutkan pelaku diamankan  petugas di salah satu warung internet di Jalan Antariksa. 

Saat itu pelaku langsung dibawa pihaknya untuk mencari barang bukti termasuk parang yang dibawa pelaku untuk mengancam korban. 

Baca juga: KEBURU Dipergoki Warga, Komplotan Pencuri Gagal Bawa Kabur Mesin ATM Bank Aceh, Berikut Kronologinya

Namun kata Manik, pelaku malah melawan petugas dengan mendorong satu personel hingga terjatuh. 

"Pelaku diamankan di warnet jalan Antariksa, saat sedang berupaya mencari barang bukti pelaku melawan petugas dan mendorong salah satu personil kita hingga terjatuh. Petugas pun kemudian memberikan peringatan tegas terukur," tambah Manik. 

Dari tangan pelaku petugas pun mengamankan sejumlah  barang bukti berupa satu buah parang, satu buah kaos dan celana jeans hitam. 

Sementara itu satu pelaku lainnya berinisial I masih dalam pengejaran pihaknya. 

"Untuk seorang pelaku lainnya   berinisial I masih dalam pengejaran petugas di lapangan dan kami himbau untuk segera menyerahkan diri kepada petugas," pungkasnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved