Oknum TNI Terlibat Pidana
LPSK Menduga Oknum TNI di Langkat Ikut Terlibat Perdagangan Manusia
Oknum TNI yang bertugas di Langkat disinyalir terlibat kasus perdagangan manusia selama bekerja dengan Terbit Rencana Peranginangin
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, bahwa kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin masih terus dikembangkan.
LPSK tidak hanya fokus pada indikasi penyiksaan saja, tapi juga soal kasus lain, menyangkut adanya dugaan perdagangan manusia.
Dalam hal ini, LPSK juga berharap kepada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa untuk mengembangkan kasus tersebut.
Ada kemungkinan, bahwa oknum TNI yang bertugas di Kabupaten Langkat terlibat dalam dugaan tindak perdagangan manusia yang disinyalir dilakukan Terbit Rencana Peranginangin beserta kroninya.
"Menurut catatan LPSK, memang mereka (oknum TNI) terlibat dalam penganiayaan. Dan kami juga memandang perlu agar mereka (oknum TNI) disidik terkait dugaan keterlibatan pada kasus perdagangan orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susi, Selasa (25/5/2022).
Meski menduga bahwa ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia, tapi Susi tidak menjelaskan tugas dan satuan oknum yang diduga terlibat.
Apakah bertugas di Kodim 0203/Langkat, atau justru bertugas di satuan lain.
Kendati demikian, Susi sangat berharap pada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, agar turut memerintahkan Polisi Militer dan Oditur Militer mengembangkan kasus ini.
10 Orang Oknum TNI Jadi Tersangka
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan, bahwa dalam kasus ini sudah ada 10 orang oknum TNI yang jadi tersangka.
Dari 10 oknum TNI itu, lima diantaranya sudah ditahan di sel Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan.
Sementara lima tersangka lainnya, belum ditahan karena alasan masih pengumpulan bukti.
Jendral Andika Perkasa menegaskan, bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini.
Bahkan, saat bertemu dengan para korban dan anggota LPSK, Jendral Andika Perkasa menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi.
Andika bahkan akan mengerahkan Polisi Militer untuk mengawal korban.
Jendral bintang empat ini memastikan, bahwa tidak akan ada pihak yang mengintimidasi penanganan kasus ini.
Mengingat, Oditur Militer dan Polisi Militer sudah turun tangan.
Semua oknum TNI yang terlibat, pasti akan dijatuhi hukuman setimpal, sesuai dengan perbuatannya.
Cari Tahu Anggota yang Terlibat Sejak Tahun 2011
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa benar-benar serius dan mengatensi kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin yang diduga melibatkan oknum TNI.
Usai bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jendral Andika Perkasa kembali menegaskan, bahwa dia akan mengejar siapa saja oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini.
Apalagi, Jendral Andika Perkasa menerima laporan, bahwa keberadaan kerangkeng manusia itu sudah sejak tahun 2011 atau 2012.
"Yang lebih penting adalah bagaimana dari pihak korban ini juga bisa mengungkapkan semua (pihak yang terlibat), sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011," kata Jendral Andika Perkasa, Senin (24/5/2022).
Ia mengatakan, bahwa saat ini sudah ada 10 tersangka dari pihak TNI yang diproses.
Dari 10 tersangka ini, kemarin dilaporkan lima diantaranya sudah ditahan.
"Intinya proses hukum terus berjalan. Itu (mereka yang diduga terlibat) juga harus bertanggungjawab," kata Jendral Andika Perkasa.
Pada kesempatan sebelumnya, ketika Jendral Andika Perkasa bertemu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jendral bintang empat ini memastikan bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi kasus ini.
Jendral Andika Perkasa bahkan akan menurunkan polisi militer untuk mengawal para korban.
Dia meminta para korban tidak takut, karena semua oknum TNI yang terlibat pasti dikejar dan diproses hukum.
Terpisah, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan sejauh ini sudah ada 10 prajurit yang jadi tersangka.
Kasusnya pun sudah diserahkan ke Oditurat Militer Medan.
"Lima orang anggota sudah dilimpakan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," kata Donald, Senin (23/5/2022).
Ia mengatakan, dari 10 tersangka, memang baru separuhnya saja yang ditahan.
Alasannya, karena penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menahan lima tersangka lainnya.
"Lima lainnya masih belum cukup bukti, dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman," tutupnya.
Minta Para Korban Tidak Takut
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa turut meminta kepada para korban penyiksaan di kerangkeng manusia untuk tidak takut bicara dan mengungkap kebenaran.
Jendral Andika Perkasa menegaskan, bahwa semua oknum TNI yang terlibat, pasti akan ditindak tegas.
Saat bertemu para korban, Jendral Andika Perkasa juga meminta kepada LPSK melaporkan siapa pihak-pihak yang mengintimidasi.
"Info intimidasai itu mohon disampaikan. Siapa yang mengintimidasi, kalau dari TNI pasti kami tindaklanjuti itu," katanya.
Pihak LPSK bermohon, agar Jendral Andika Perkasa memberikan pendampingan pengamanan kepada korban.
Tujuannya, agar para korban bisa percaya diri dan tidak takut dalam mengungkap kebenaran yang dialaminya selama ditahan di kerangkeng manusia.(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jendral-Andika-Perkasa-dan-LPSK.jpg)