Oknum TNI Terlibat Pidana
LPSK Menduga Oknum TNI di Langkat Ikut Terlibat Perdagangan Manusia
Oknum TNI yang bertugas di Langkat disinyalir terlibat kasus perdagangan manusia selama bekerja dengan Terbit Rencana Peranginangin
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Dia meminta para korban tidak takut, karena semua oknum TNI yang terlibat pasti dikejar dan diproses hukum.
Terpisah, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan sejauh ini sudah ada 10 prajurit yang jadi tersangka.
Kasusnya pun sudah diserahkan ke Oditurat Militer Medan.
"Lima orang anggota sudah dilimpakan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," kata Donald, Senin (23/5/2022).
Ia mengatakan, dari 10 tersangka, memang baru separuhnya saja yang ditahan.
Alasannya, karena penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menahan lima tersangka lainnya.
"Lima lainnya masih belum cukup bukti, dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman," tutupnya.
Minta Para Korban Tidak Takut
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa turut meminta kepada para korban penyiksaan di kerangkeng manusia untuk tidak takut bicara dan mengungkap kebenaran.
Jendral Andika Perkasa menegaskan, bahwa semua oknum TNI yang terlibat, pasti akan ditindak tegas.
Saat bertemu para korban, Jendral Andika Perkasa juga meminta kepada LPSK melaporkan siapa pihak-pihak yang mengintimidasi.
"Info intimidasai itu mohon disampaikan. Siapa yang mengintimidasi, kalau dari TNI pasti kami tindaklanjuti itu," katanya.
Pihak LPSK bermohon, agar Jendral Andika Perkasa memberikan pendampingan pengamanan kepada korban.
Tujuannya, agar para korban bisa percaya diri dan tidak takut dalam mengungkap kebenaran yang dialaminya selama ditahan di kerangkeng manusia.(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jendral-Andika-Perkasa-dan-LPSK.jpg)