Oknum TNI Terlibat Pidana

LPSK Menduga Oknum TNI di Langkat Ikut Terlibat Perdagangan Manusia

Oknum TNI yang bertugas di Langkat disinyalir terlibat kasus perdagangan manusia selama bekerja dengan Terbit Rencana Peranginangin

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Int
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa saat menerima audiensi LPSK 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, bahwa kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin masih terus dikembangkan.

LPSK tidak hanya fokus pada indikasi penyiksaan saja, tapi juga soal kasus lain, menyangkut adanya dugaan perdagangan manusia.

Dalam hal ini, LPSK juga berharap kepada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa untuk mengembangkan kasus tersebut.

Ada kemungkinan, bahwa oknum TNI yang bertugas di Kabupaten Langkat terlibat dalam dugaan tindak perdagangan manusia yang disinyalir dilakukan Terbit Rencana Peranginangin beserta kroninya.

 

 

"Menurut catatan LPSK, memang mereka (oknum TNI) terlibat dalam penganiayaan. Dan kami juga memandang perlu agar mereka (oknum TNI) disidik terkait dugaan keterlibatan pada kasus perdagangan orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susi, Selasa (25/5/2022).

Meski menduga bahwa ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia, tapi Susi tidak menjelaskan tugas dan satuan oknum yang diduga terlibat.

Apakah bertugas di Kodim 0203/Langkat, atau justru bertugas di satuan lain.

Kendati demikian, Susi sangat berharap pada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, agar turut memerintahkan Polisi Militer dan Oditur Militer mengembangkan kasus ini.

10 Orang Oknum TNI Jadi Tersangka

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengatakan, bahwa dalam kasus ini sudah ada 10 orang oknum TNI yang jadi tersangka.

Dari 10 oknum TNI itu, lima diantaranya sudah ditahan di sel Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan.

Sementara lima tersangka lainnya, belum ditahan karena alasan masih pengumpulan bukti.

Jendral Andika Perkasa menegaskan, bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini.

Bahkan, saat bertemu dengan para korban dan anggota LPSK, Jendral Andika Perkasa menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved