Lima Anggota TNI Ditahan

Ini Identitas 5 Anggota TNI yang Ditahan Polisi Militer Karena Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Ericson Silitonga membeberkan identitas lima anggota TNI yang ditahan

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Tribun Medan.com/Goklas Wisely
Kapendam I/BB Kolonel Donald Silitonga dan jajarannya melakukan konferensi pers di di Pujasera Puskopar, Jalan Kapten Muslim, Kamis (6/1/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,STABAT - Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Donald Ericsson Silitonga akhirnya membeberkan lima anggota TNI yang ditahan Polisi Militer karena kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Adapun kelima anggota TNI yang ditahan itu masing-masing SG, AF, LS lalu S dan MP. 

"Saat ini kelimanya ditahan di Staltahmil Pomdam Medan," kata Donald, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, masih ada lima anggota TNI lain yang belum ditahan.

Namun, jumlah keseluruhan anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia ada 10 orang.

Baca juga: Jendral Andika Perkasa Akan Cari Siapa Saja TNI yang Terlibat Sejak 2011 Kasus Kerangkeng Manusia

Terkait lima anggota TNI yang ditahan, Donald tak merinci lebih lanjut mereka bertugas dimana.

Apakah kelimanya bertugas di Kodim 0201/Medan atau Kodim 0203/Langkat, tidak ada keterangan pasti.

Namun, Donald menegaskan bahwa berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) Medan. 

"Sudah dilimpahkan ke Otmil Medan," ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut mengenai lima tersangka lain yang belum ditahan, Donald menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan. 

"Lima orang lainnya masih belum cukup bukti, dan masih dalam penyelidikan dan pendalaman," ungkapnya. 

Baca juga: Jendral Andika Perkasa Pastikan Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Dilindungi Polisi Militer

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada tim yang telah dibentuk oleh Mabes TNI

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan belasan oknum TNI/Polri diduga terlibat dalam dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Belasan oknum ini memainkan perannya masing-masing sesuai perintah Cana dan anaknya Dewa Peranginangin.

Adapun peran oknum petugas ini disebut melakukan penganiayaan dan menjemput para penghuni kereng yang melarikan diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved