Lima Anggota TNI Ditahan

Ini Identitas 5 Anggota TNI yang Ditahan Polisi Militer Karena Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Ericson Silitonga membeberkan identitas lima anggota TNI yang ditahan

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
Tribun Medan.com/Goklas Wisely
Kapendam I/BB Kolonel Donald Silitonga dan jajarannya melakukan konferensi pers di di Pujasera Puskopar, Jalan Kapten Muslim, Kamis (6/1/2022) 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada 10 orang anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Cana. 

Baca juga: Oknum Anggota Kodim 0201/Medan Disebut Siksa Tahanan, Jendral TNI Andika Pastikan Tidak Ada Ampun

"Kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Andika. 

Andika tidak membeberkan peran masing-masing tersangka. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga berharap para korban mau mengungkap kesaksian terkait kasus itu agar semua pihak yang terlibat bisa diproses.

"Para korban juga bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 atau 2012," kata dia.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved