Masa Jabatan Kepala Daerah

Pihak Kemendagri Bungkam Ditanya Sosok Pengisi Jabatan Pj Kepala Daerah Tebingtinggi dan Tapteng

Pihak Kemendagri masih bungkam ketika ditanya siapa pengisi Pj Kepala Daerah Tebingtinggi dan Ta[teng

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
dok. Kemenagri
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar per hari Minggu (22/5/2022) resmi mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi.

Begitupun dengan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul yang mengakhiri jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di waktu yang sama.

Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Zubaidi, yang dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (22/5/2022) menyampaikan pejabat yang mengisi kekosongan kedua daerah tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

“Pak Dimiyathi Sekda Kota Tebingtinggi dan Bu Yetti Sembiring Sekda Kabupaten Tapteng. Mereka jadi Pelaksana Harian (PlH) Kepala Daerah,” kata Zubaidi.

Pengangkatan kedua nama tersebut sebagai Plh Kepala Daerah Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Tapteng berdasarkan radiogram Gubernur Sumut, yang mana keduanya merupakan pejabat tertinggi Pratama di masing-masing daerah.

Padahal Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sendiri sudah mengusulkan masing-masing tiga nama untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) di kedua pemerintah daerah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tetapi, hingga penghujung waktu berakhirnya jabatan kedua kepala daerah, Kemendagri belum memilih nama yang diusulkan Gubernur.

Untuk Pj Wali Kota Tebingtinggi, usulan Pemprov Sumut yakni Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumut Baharuddin Siagian, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kabiro Organisasi Setda Provinsi Sumut Aprilia H Siregar.

Adapun untuk mengisi Pj Bupati Tapteng, usulan Pemprov Sumut yaitu Pj Sekda Provinsi Sumut Afifi Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Asren Nasution; serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastrukrus dan Pemberdayaan Masyarakat, Kaiman Turnip.

Zubaidi sendiri mengaku tak tahu menahu alasan dari Kemendagri belum memutuskan nama pejabat eselon dua yang mereka usulkan dua pekan sebelumnya.

“Saya secara jelas gak ngerti karena apa. Karena gak ada surat masuk resmi ke kita alasan dari Kementrian Dalam Negeri menolaknya (usulan Gubernur Sumut),” kata Zubaidi.

Sementara itu, upaya reporter Tribun-medan.com mengonfirmasi Kapuspen Mendagri Benny Irwan masih belum berhasil.

Yang bersangkutan belum bersedia memberikan jawaban kendati WhatsApp online.

Jangan Membentuk Persepsi Liar 

Dr Arifin Saleh Siregar MSP, Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang dimintai tanggapannya terkait penunjukan Pj Kepala Daerah Tebingtinggi dan Tapteng menyampaikan harusnya ada rasa saling percaya antara Gubernur dan pemerintah pusat.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam usulan itu. Yang pasti, publik sudah tahu kalau Gubernur Sumatera Utara sudah mengajukan mama untuk dua daerah dimaksud.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved