Generali Beri Penjelasan Terkait Pembayaran Klaim Nasabah, Status Hukum Sedang Berjalan
Generali Indonesia kembali menegaskan status hukum dua polis nasabah dengan inisial AN yang sedang berjalan.
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (AMPERA) dan Barisan Intelektual Muda Se-Sumut menuntut pembayaran klaim salah satu nasabah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia).
Pihak Generalipun telah memberikan informasi jelas mengenai permasalahan dan proses hukum yang sedang berjalan antara Generali dan pihak Nasabah.
Baca juga: Cerita Machmud, Nasabah Asal Medan, Terima Banyak Kebaikan dari Generali, Ajak Keluarga Bergabung
Head of Corporate Communications, Windra Krismasyah mengungkapkan, Generali duduk bersama AMPUH, AMPERA dan BEM-Se Sumut untuk bersama-sama menjelaskan duduk persoalan yang ada.
“Ini kami lakukan bersama agar masyarakat bisa mendapakan informasi yang seimbang dan menyeluruh terkait dengan proses yang sedang berjalan,”
Kedepannya, Generali berharap siapapun bisa lebih bijak dalam melihat suatu kondisi sehingga tidak menimbulkan ketidakjelasan informasi dan mengganggu aktivitas umum.
Generali Indonesia kembali menegaskan status hukum dua polis nasabah dengan inisial AN yang sedang berjalan.
Untuk polis asuransi syariah, saat ini sedang menempuh proses kasasi atas Keputusan Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk polis asuransi konvensional, telah dihentikan dan dicoret dari registrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak dilanjutkan oleh kuasa hukum Nasabah sebelumnya.
Pada Q1-2022, sebanyak lebih dari 68 ribu keluarga telah menerima perlindungan asuransi dengan total senilai Rp152,3 Miliar.
Khusus di wilayah Sumatera Utara, pada Q1-2022, Generali telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp18 Milyar kepada lebih dari 1.900 keluarga di provinsi ini.
Tidak hanya dalam membayarkan hak-hak nasabah berupa pembayaran klaim, Generali Indonesia juga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah.
Didukung oleh lebih dari 2.000 tenaga pemasar (agen) di Sumatera Utara, Generali siap memberikan perlindungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
Baca juga: Hak Jawab Pemberitaan Tentang Keluhan Nasabah Generali Terkait Klaim Asuransi
Putra dari Barisan Intelektual Muda Se-Sumut mengungkapkan, dengan adanya aspirasi dan klarifikasi ini, akan menjadi sinergi selaku organisasi masyarakat dan juga organisasi-organisasi lainnya dalam melaksanakan fungsi kami sebagai kontrol sosial.
(cr9/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pihak-Generali-bersama-perwakilan-AMPUH-AMPERA-dan-BEM-SE-SUMUT.jpg)