Pakpak Bharat

Diduga Cemari Sungai Lae Ordi, Satpol PP Hentikan Kegiatan PT SEL di Desa Pardomuan

Cemari Sungai Ordi, Satpol PP Hentikan Pembuangan Limbah PT.SEL Di Desa Pardomuan

Editor: AbdiTumanggor
Humas Pakpak Bharat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat menghentikan beberapa operasional pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro milik PT Sumatera Energi Lestari (PT SEL) di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Talu Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada Kamis (19/5/2022). 

"Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem kerja kita, agar pengerjaan yang kita lakukan bisa lebih profesional lagi,"lanjut dia.

"Kepada segenap Pemerintahan dan masyarakat Pakpak Bharat yang terimbas dari adanya kegiatan kami ini, kami sampaikan permohonan maaf kami, sungguh hal ini di luar kesengajaan kami,ujar Darto dalam keterangan tertulis Diskominfo Pakpak Bharat yang diterima Tribun-Medan.com, Kamis.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved