Indonesia Tunggu Sikap PBB Terkait 5 WNI Disanksi AS Soal Pendanaan ISIS
Lima WNI dijatuh sanksi Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) terkait pendanaan ISIS. Kementerian Luar Negeri Indonesia merespons penetapan sanksi itu
Baik Rudi maupun Ari sama-sama sudah berstatus bebas.
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Ridwan Habib menjelaskan pendanaan ISIS kini lebih mandiri dan lebih kreatif sehingga sulit dideteksi.
Sumber pendanaan kelompok itu termasuk infak, kotak amal, harta rampasan perang dan donor internasional.
ISIS kini bahkan tak sungkan menyamarkan usaha penggalangan dananya sebagai kegiatan amal. “Kalau financing luar negeri itu biasanya charity ya.
Mereka mempunyai cara untuk menimbulkan simpati orang terhadap gerakan ini. Mereka memang menarget, tentu yang secara finansial mampu."
"Kalau Indonesia, biasanya targetnya justru TKI, TKW. Mereka diiming-imingi dengan akan membersihkan uang itu sehingga lebih barokah dan akan membuat rezekinya tambah banyak sehingga tergerak untuk menyumbang,” ungkap Ridwan Habib.
Ridwan menegaskan operasi kontraterorisme harus terus dilakukan untuk membongkar sekaligus memutuskan jaringan pendanaan terorisme.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 WNI Disanksi AS terkait Pendanaan ISIS, Indonesia Tunggu Sikap PBB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/WNI-ISIS.jpg)