KPID Sumut

Ketua DPRD Sumut Belum Serahkan Nama-nama Calon Komisioner KPID Sumut ke Edy Rahmayadi

Ketua DPRD Sumut, baskami Ginting sampai sekarang belum serahkan nama-nama Komisioner KPID Sumut

Editor: Array A Argus
Istimewa
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting membuka rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-74 Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting masih belum menyerahkan nama-nama calon KPID Sumut 2021-2024 yang terpilih ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Padahal sebelumnya, rencana untuk menyerahkan 7 nama yang terpilih tersebut sudah santer terdengar sejak April 2022 lalu.

Namun hingga saat ini menurut Baskami masih dalam proses.

“Masih dalam proses. Sudah masuk dalam rapat komisi,” ujar Baskami, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Terdakwa Perkara 5.000 Pil Ekstasi Dituntut Rendah, Granat Sumut Jaksa Kejati Sumut Layak Diperiksa

Sebelumnya, Baskami memastikan akan mengirim tujuh nama calon Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) terpilih Sumut periode 2021-2024 ke Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Proses ini sebelumnya memperoleh pro dan konra dari sejumlah pihak. Di antaranya penolakan dari sejumlah anggota DPRD Komisi A dan Fraksi PDIP.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga secara resmi menyurati Ketua DPRD Sumut untuk memonitor pelaksanaan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) atas maladministrasi yang terjadi dalam proses fit dan proper test pemilihan komisioner KPID Sumut.

Baca juga: HEBOH Foto Artis Cantik Asal Sumut Muncul di Aplikasi Kencan, Begini Klarifikasi Raline Shah

Menurut Baskami nama-nama ini sudah dirapatkan dan telah disetujui DPRD.

“Memang belum kami serahkan tapi ketujuh nama ini telah kami setujui. Jadi dalam waktu dekat ini nama-nama ini akan kami kirim ke Gubernur Sumut,” ujar Baskami, Kamis (29/4/22).

Terkait surat dari Ombudsman yang menanyakan laporan hasil mengenai seleksi KPID ini, Baskami menuturkan tindak lanjutnya telah mempelajari semuanya.

“Tapi akan kita teruskan dan akan kita bahas di sana nanti karena SK nya bukan dari kami namun dari gubernur. Intinya nama-nama itu akan segera kita kirim ke Gubernur Sumut,” pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved