Penangkapan Pengedar Sabu

Panik Digerebek, Pengedar Sabu di Sergai Buang Barang Bukti ke Sumur

Pengedar sabu di Kecamatan Serbajadi sempat buang barang bukti ke dalam sumur saat digerebek petugas

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Pelaku Fahruddin alias Utoh pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Sergai, Rabu (11/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Fahruddin alias Utoh (37), warga Dusun II Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara sempat membuang barang bukti narkoba ketika digerebek petugas Polres Sergai.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, penangkapan terhadap Utoh dilakukan dengan cara menyamar.

"Saat hendak mau ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap lagi," ujar Juriadi, Rabu (11/5/2022). 

Lanjut Juriadi, pelaku sempat membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam sumur.

Baca juga: AKHIRNYA Caisar YKS Buat Pengakuan soal Tuduhan Pemakai Sabu, Alasan Menghibur Masyarakat

"Setelah dilakukan pengambilan barang bukti yang turut disaksikan kepala dusun, pelaku tidak berkutik setelah barang bukti berupa sabu ditemukan," ujar Juriadi. 

Hasil interogasi, Juriadi menambahkan, pelaku mengakui jika barang bukti sabu yang seberat brutto 11,93 gram tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari pelaku berinisial AB warga Kecamatan Galang, Deliserdang.

Personel juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku satu kotak rokok, satu helai plastik klip besar kosong, tiga helai plastik klip sedang kosong, satu plastik kresek putih, dan satu buah sekop runcing 

Baca juga: Bantah Konsumsi Narkoba Sabu saat Live TikTok, Artis Ini Sebut Hanya Nge-Vape

Kemudian tidak hanya itu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 4357 XAY juga turut diamankan. 

"Personel melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka Utoh. Namun tiba dilokasi, pelaku AB sudah melarikan diri dan tidak berhasil diamankan, dan sudah masuk Daftar Pencarian orang (DPO)," ujar Juriadi.

Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sergai. (cr23/tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved