Berita Medan

Polantas Gadungan di Kota Medan Raup Untung Rp 4,5 Juta dengan Cara Menakuti Pengguna Jalan

Polantas gadungan yang ditangkap menipu dan memeras warga pernah ambil uang pengguna jalan hingga Rp 4,5 juta

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring (Kaos Oranye) saat menggiring Polisi lalulintas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ke pos lantas Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022). Dari tas pelaku ditemukan 15 STNK dan beberapa bukti lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Maulana mengatakan, bahwa Polantas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) pernah memeras pengguna jalan hingga jutaan rupiah.

Hal itu diketahui dari hasil penyidikan polisi terhadap Polantas gadungan tersebut.

Menurut Fathir, ada seorang pengendara berinisial F yang mengalami kerugian hingga Rp 4,5 juta.

"Korban berinisial F mengalami kerugian Rp 4,5 juta karena ditakut-takuti oleh pelaku," kata Fathir, Sabtu (7/5/2022).

Mantan Kanit VC Polrestabes Medan ini mengatakan, bahwa saat itu F baru saja menerima uang tunjangan hari raya (THR).

 

 

Apesnya, ketika berkendara, F bertemu dengan Polantas gadungan Darwin Antonius Sibarani.

F ditakut-takuti akan dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum.

Karena takut diamankan, F kemudian menyerahkan uang THR miliknya yang diminta paksa oleh Darwin Antonius Sibarani.

Bukan cuma F saja korbannya.

Fathir mengungkap bahwa banyak pengguna jalan lain yang ditakut-takuti dan diperas oleh Polantas gadungan Darwin Antonius Sibarani.

Seorang korban lainnya mengaku pernah dipaksa menyerahkan surat izin mengemudinya (SIM), dan dimintai uang Rp 200 ribu.

Setelah Polantas gadungan itu ditangkap, penyidik menemukan 15 STNK dari rumah tersangka.

Menurut keterangan Darwin Antonius Sibarani, dia sudah beraksi selama dua tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved