FAKTA-Fakta Video Cepdika Eka Rismana Injak Alquran, Diviralkan Istri Sendiri karena Bertengkar

Beredar di media sosial (medsos) video viral injak Alquran yang memantik kemarahan publik, khususnya umat Islam.

Editor: Juang Naibaho
HO
Tersangka Cepdika Eka Rismana dan istrinya, SL diamankan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Keduanya menjadi tersangka penistaan agama setelah beredar video viral injak Alquran yang dilakukan Cepdika Eka Rismana. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar di media sosial (medsos) video viral injak Alquran yang memantik kemarahan publik, khususnya umat Islam.

Dalam tayangan video yang viral di medsos tersebut terlihat seorang pria berambut pirang dan berbaju biru tengah memegang Alquran, lalu menginjaknya dan melontarkan tantangan kepada umat Islam.

Pelaku penistaan agama yang injak-injak Alquran tersebut adalah Cepdika Eka Rismana (25).

Usut punya usut, ternyata video tersebut diviralkan oleh istrinya sendiri, berinisial SL  (24).

Kini, Cepdika Eka Rismana dan SL harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Berikut fakta-fakta tentang video viral injak Alquran :

1. Ditangkap Saat Hendak Berlibur

Pelaku penistaan agama, Cepdika Eka Rismana merupakan warga Kampung Koleberes RT 03/RW 16, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah video injak Alquran itu viral, Cepdika Eka Rismana yang sempat mengaku bernama Dika Eka kemudian diburu polisi.

Polisi, khususnya jajaran Polres Sukabumi sempat mengultimatum yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Karena tak kunjung menyerahkan diri, petugas Polres Sukabumi bergerak menangkap Cepdika Eka Rismana.

Pasalnya, video injak-injak Alquran yang dilakukan Cepdika Eka Rismana memancing amarah umat Islam.

Dalam waktu singkat, polisi akhirnya menangkap tersangka penista agama ini.

Cepdika Eka Rismana ditangkap bersama istrinya berinisial SL (24) saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di warung sate sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved