FAKTA-Fakta Video Cepdika Eka Rismana Injak Alquran, Diviralkan Istri Sendiri karena Bertengkar
Beredar di media sosial (medsos) video viral injak Alquran yang memantik kemarahan publik, khususnya umat Islam.
Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.
2. Pertengkaran Suami Istri
AKBP Zainal menuturkan, video viral injak Alquran tersebut berawal dari konflik keluarga.
Pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran. Sang istri kemudian mengunggah video tersebut ke media sosial.
Sontak, video itu beredar viral dan memicu kemarahan publik, khususnya umat Islam.
"Jadi keduanya merupakan suami istri. Saat liburan terjadi konflik antara keduanya, hingga akhirnya istrinya (SL) meng-upload video tersebut ke media sosial karena kesal terhadap suaminya," ujarnya.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa handphone milik SL yang digunakan untuk meng-upload video.
Kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2, Jo, pasal 45A UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
"Akibat perilaku mereka, keduanya pelaku terancam dikurung lima hingga 6 tahun penjara," ujar AKBP Sy Zainal Abdin.
3. Mengaku Khilaf
Setelah ditangkap kepolisian, Cepdika Eka Rismana akhirnya buka suara.
Sambil menahan tangis dan suara bergetar, Cepdika Eka Rismana mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
"Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia dan khususnya kepada seluruh umat Islam atas kejadian ini. Saya benar-benar sangat menyesal," ujar Eka pada Kamis (5/5/2022).
Ia mengatakan, melakukan aksi tak terpuji itu lantaran imannya terhadap agama Islam lemah.
"Saya melakukan itu bukan semata mata untuk mengecilkan alquran, tapi semua dikarenakan saya kurang iman dalam ajaran agama Islam," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/injak-injak-Alquran-dan-tantang-umat-Islam.jpg)