Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Pemerintah Tambah Waktu Libur Sekolah Untuk Sejumlah Daerah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah waktu libur siswa selama 3 hari.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah waktu libur siswa selama 3 hari.
Penambahan libur tersebut khusus bagi sekolah yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran.
Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar Anang, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/5/2022).
Selanjutnya, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang.
Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk kembali sebelum atau setelah puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menghindari kepadatan lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran 2022.
"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Senada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu minggu.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik 6-8 Mei 2022.
"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ujarnya di Garuda Wisnu Kencana, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).
Listyo berharap, seluruh instansi bisa menerapkan WFH dan saling berkoordinasi dengan karyawannya agar tidak mengganggu kepentingan instansi yang bersangkutan.
"Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan, namun masyarakat juga tidak menghadapi risiko (kemacetan saat puncak) arus balik)," tutur Listyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-pembelajaran-tatap-muka-terbatas-di-sekolah_.jpg)