Berita Medan

HARI Buruh Internasional 1 Mei 2022, LBH Medan Sorot Dua Tahun Jalannya UU Cipta Kerja

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti peringatan hari buruh internasional pascadisahkannya undang-undang cipta kerja oleh pemerintah.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Ratusan massa aksi elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumut MELAWAN “JAHAT 56 TAHUN” geruduk DPRD Sumut, Rabu (23/2/2022). (Tribun Medan Goklas Wisely). 

1. Pemerintah dan DPR segera membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

2. Pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan, karena merupakan upaya melegitimasi inkonsistusionalitas berbagai kebijakan pelanggar HAM, termasuk Undang-undang Cipta Kerja.

3. Pemerintah untuk tidak lepas tangan dalam menegakkan hukum perburuhan, dengan meningkatkan pengawasan dan pemberian sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

4. Pemerintah melaksanakan mandat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Berbagai Peraturan perundang-undangan lainnya dimana Pemerintah wajib memenuhi hak asasi manusia. 

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved