Diduga Hasil Kejahatan Binomo, Polisi Bakal Sita Aset Kripto Rp 35 Miliar Indra Kenz dan Sang Adik
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi ilegal platform Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi ilegal platform Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Teranyar polisi bakal menyita aset kripto milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan adiknya Nathania Kesuma senilai Rp 35 miliar di Indodax.
Aset itu nantinya bakal diproses penyitaan sesuai peraturan yang berlaku.
"Yang di Indodax iya akan kita sita. Akan dilakukan penyitaan sesuai mekanismenya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Menyusul Indra Kenz, Usai Diperiksa Nathania Kesuma Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Dijelaskan Whisnu, pihaknya hingga kini masih terus melacak aset lainnya yang berkaitan dengan kasus Binomo.
Termasuk dugaan aset yang dilarikan ke luar negeri.
"Untuk yang di luar negeri kita belum dapat," pungkas Whisnu.
Sebagai informasi, Nathania Kesuma ternyata pernah membuat akun kripto bersama kakak kandungnya Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Adapun aset akun kripto yang diduga dari hasil kejahatan kasus Binomo itu mencapai Rp35 miliar.
"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut, Whisnu mengungkapkan bahwa Nathania Kesuma juga pernah menerima uang dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar.
Selain itu, Nathania juga pernah mendapatkan rumah di wilayah Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma," pungkasnya.
Nathania Kesuma, adik kandung Indra Kenz akhirnya ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Nathania Kesuma ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nathania-kesuma-tribunmedan.jpg)