Penyiksaan di Kerangkeng Manusia

Remaja 17 Tahun Disiksa Dicambuki Pakai Selang Air Hingga Nyaris Tewas di Kerangkeng Manusia

Seorang remaja yang masih berusia 17 tahun disiksa sedemikian rupa dengan cara dicambuki di kerangkeng manusia

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Komnas HAM bersama Polda Sumut saat melaku investigasi di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Seorang remaja berinisial DAS disiksa dicambuki pakai selang air hingga nyaris tewas saat berada di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Hal itu terungkap tatkala petugas Polda Sumut melakukan pengembangan atas kasus yang menjerat Terbit Rencana Peranginangin dan anaknya Dewa Peranginangin.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, orangtua dari DAS baru tahu anaknya disiksa dicambuki pakai selang air setelah melihat kabar dari media sosial Facebook.

Baca juga: Bongkar Kuburan Korban Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Temukan Fakta Berikut Ini

Orangtua DAS awalnya mengira, bahwa anaknya akan berubah jika masuk di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin

"Awalnya orang tua korban tidak mengetahui bahwa anaknya di dalam kereng disiksa. Dia tahu setelah melihat postingan di Facebook, bahwa di kereng dilakukan penyiksaan terhadap orang yang dibina," kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/4/2022).

Selain dicambuk dan dipukuli, DAS juga dipaksa memakan cabai dan garam dua sendok makan perhari.

Tak cuma itu, dia juga diperbudak selama tiga bulan di pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: Polda Sumut Bongkar Kuburan Korban Tewas ke 4 Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Peranginangin

Selama DAS bekerja, remaja berusia 17 tahun ini tidak digaji.

Polisi menyebut DAS dimasukkan ke kerangkeng selama 4 bulan sejak Februari 2021 sampai Juni 2021.

Penyiksaan paling sadis sejak pekan pertama.

Dia disiksa lebih dari dua orang dewasa.

"Saat pertama kali masuk mendapat berbagai penganiayaan seperti dipukul dengan selang mesin compresor hingga mengalami luka robek dan lebam di punggung, lebam di muka," kata Hadi.

Baca juga: TEMUAN BARU, Tahanan yang Disiksa Sampai Mati di Kerangkeng Manusia Milik Terbit Rencana Bertambah

Sejauh ini, Polda Sumut telah menjebloskan delapan tersangka kerangkeng maut milik Cana ke penjara.

Satu diantara tersangka adalah anak sulung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.

Polisi juga menyatakan empat orang tewas lantaran diduga mengalami penyiksaan selama di kerangkeng.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved