Medan Terkini
KAPOLRESTABES Medan Minta Maaf Soal Anggotanya yang Melarang Pembagian BLT Direkam
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda akan menindak anggotanya yang mengusir awak media yang tengah mengambil gambar pemberian BLT.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda akan menindak anggotanya yang mengusir awak media yang tengah mengambil gambar pemberian BLT.
Kejadian pengusiran itu terjadi di lokasi pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ada di halaman Kantor Pos Medan, pada Jumat (15/4/2022) sore.
Saat itu, awak media sedang melakukan peliputan suasana yang tampak penuh sesak kerumunan manusia.
Warga yang hendak mengambil BLT sama sekali tak ada yang menjaga jarak dan tampak berdesakan.
Bahkan, beberapa di antara warga terlihat tidak menggunakan masker.
Lalu terlihat, ada seorang oknum Provost Polrestabes Medan, Aiptu Surianto yang sedang berjaga di sana, malah mengusir awak media yang tengah mengambil gambar.
Baca juga: Bacaan Doa dan Niat Membayar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan, Untuk Istri, Anak dan Diri Sendiri
Baca juga: Hotman Paris Sampai Terjatuh Demi Penuhi Hasrat Celine Evangelista
Dia semula menyenggak-nyenggak, berusaha menghalangi awak media mengambil gambar di lokasi pengambilan BLT yang ada di halaman Kantor Pos Medan.
Terkait kejadian itu, Kombes Valentino Alfa Tatareda pun angkat bicara.
Ia mengatakan, akan menindaklanjuti sikap arogan anggotanya bernama Aiptu Surianto itu.
"Terima kasih infonya. Nanti akan saya tindak lanjuti," kata Valentino kepada Tribun-medan, Jumat (15/4/2022).
Ia pun meminta maaf, atas ulah anggota nya yang arogan terhadap awak media itu.
"Kami minta maaf kalo anggota di lapangan ada yang kurang pas," pungkasnya.
Baca juga: Ciri-ciri Malam Istimewa Lailatul Qadar, Terjadi Pada Malam Ganjil 10 Ramadhan Terakhir
Baca juga: PROSESI Jalan Salib oleh Jemaat GBI Menteng Medan, Berkeliling Pikul Salib Sepanjang 9 Km
Larang Wartawan
Seorang oknum personel Polrestabes Medan, melarang peliputan penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Medan, depan Lapangan Merdeka Kota Medan, Jumat (15/4/2022).
Diketahui personel tersebut bernama Iptu Surianto. Saat itu ia yang mengenakan seragam provost sedang berjaga di tempat lokasi.
Saat itu, tribun-medan.com sedang melakukan pengambilan gambar, tentang suasana di lokasi pembagian BLT.
Surianto yang mengenakan baret biru itu langsung mendekati, dan meminta wartawan untuk tidak merekam video pembagian BLT tersebut.
"Abang dari mana? Nggak usah video - video, ini nggak bisa di video, nggak boleh," bentak Surianto.
"Abang kalau mau video tanyakan ke situ dululah, jangaan langsung main video - video," sambungnya lagi.
Lalu, ia pun memanggil pihak penyelenggara dan perlahan-lahan pergi.
"Bang, Bang, Bang Zulfan, bang," panggilan ke panitia sambil pergi.
Tak lama, seorang panitia yang disebut oleh Surianto bernama Zulfan itu pun datang.
Lalu, Zulfan mengatakan bahwa harus melapor dulu ke dalam.
"Melapor dulu ke dalam,"
Sesampainya di dalam Zulfan pun terlihat kebingungan harus melapor dengan siapa hingga akhirnya ia pun pergi.
"Biasa sama Satgas lapornya, ini lagi libur Satgasnya nggak ada," katanya sambil pergi.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas penyelenggara BLT Armansyah mengaku tidak mengetahui adanya larangan itu.
Bahkan dirinya sama sekali tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar ataupun video.
"Dibilang perlu izin sebenarnya siapapun bisa memfoto, memang kalau pingin ini kan memang bisalah berhubungan dengan kami untuk lebih enak," kata Armansyah saat dikonfirmasi tribun-medan, Jumat (15/4/2022).
Ia pun sempat mempertanyakan, dapat nomor telepon nya dari siapa.
"Tau nomor saya dari siapa ya? Saya sebenarnya nggak tau soal pelarangan itu, saya nggak paham juga. Artinya kalau saya sebetulnya monggo saja sejauh tidak berdampak apa-apa," bebernya.
Armansyah juga mengatakan, kedepannya akan mempelajari lagi soal aturan penyelenggaraan kegiatan itu.
Karena sampai saat ini, ia mengaku belum mengetahui adanya aturan pelarangan tersebut.
"Kalau atauran main dengan perusahaan kayaknya saya perlu melihat seperti apa aturan terkait dengan itu, tapi saya nggak menduga juga pertanyaan ini, artinya saya nggak bisa nyatakan tegas," katanya.
"Saya tidak mengetahui sejauh ini, kegiatan ini ada larangan belum jelaslah perintahnya," sambungnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat dikonfirmasi meminta maaf soal kejadian itu.
Ia menganggap kejadian itu merupakan miskomunikasi saja.
"Maaf hanya miskomunikasi saja, maaf," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aiptu-Surianto-senggak-senggak-wartawan.jpg)