Berita Seleb

Ivan Gunawan Selamat, Polisi Pastikan tak Terlibat Kasus DNA Pro, Billy Syahputra dan Lesti Kejora?

Artis Ivan Gunawan Selamat, Polisi Pastikan tak Terlibat Kasus DNA Pro, Billy Syahputra dan Lesti Kejora?

Editor: Salomo Tarigan
Kolase
Tiga artis Rizky Billar, Ivan Gunawan dan Billy Syahputra Terseret Kasus Investasi bodong 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Ivan Gunawan Selamat, Polisi Pastikan tak Terlibat Kasus DNA Pro, Billy Syahputra dan Lesti Kejora?

Bareskrim memastikan desainer sekaligus artis Ivan Gunawan tidak terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena telah mengembalikan duit kasus DNA Pro.

Baca juga: Tarif Listrik Akan Naik, Siap-siap Pemerintah Naikkan Harga Elpiji 3 Kg, BBM Pertalite, Solar juga

"Dia kembalikan, berarti tidak terlibat TPPU," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Gatot menyampaikan bahwa Ivan Gunawan telah diperiksa selama 3 jam pada Kamis (14/4/2022) kemarin.

Dia dicecar seputar perannya sebagai brand ambassador yang menerima duit Rp1,09 miliar.

Baca juga: Rahasia Obat Kuat Modafinil, Pantas Tentara Inggris Mampu Bertempur 40 Jam

"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar peran sebagai brand ambassador, sebagai BA saudara IG menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar. Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik," jelas Gatot.

Baca juga: Ruben Onsu Pusing Bisnis Lesu Pekerja Banyak Dirumahkan, Kini Digugat Rp 100 Miliar

Gatot menjelaskan bahwa barang bukti yang telah dikembalikan Ivan Gunawan sebesar Rp921 juta.

Adapun selisih uangnya berada di akun DNA Pro miliknya.

"Dari fee Rp 1,09 miliar yang dikembalikan ke penyidik disita dan barang bukti sebanyak Rp921,7 juta. Sedangkan selisih sebesar Rp168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," pungkasnya.

Nasib Billy Syahputra

Seperti diberitakan, sejumlah publik figur direncanakan bakal diperiksa dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Presenter Billy Syahputra
Presenter Billy Syahputra (instagram.com/ @bilsky16)

Satu di antaranya artis Billy Syahputra yang diduga turut terlibat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa 19 April 2022 mendatang.

"Saudara BS (diperiksa) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.

Sebelum Billy, kata Gatot, penyidik juga bakal memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello pada Senin (18/4/2022).

"Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E. Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," pungkasnya.

Bareskrim Polri tak hanya memeriksa artis Rizky Billar dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Namun, penyidik juga bakal memeriksa sang istri dalam kasus tersebut.

Baca juga: Penyakit Maag Faktor Keturunan? Kebanyakan Bergolongan Darah O hingga Asam Lambung

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan istri Rizky Billar yang dimaksudkan adalah Lesti Kejora.

Baca juga: KABAR GEMBIRA dari Jokowi untuk PNS/ASN, THR, Gaji ke-13 dan Tukin Cair

Dia bakal diperiksa bareng sang suami pada Rabu 20 April 2022 mendatang.

"Saudara RB dan saudari LK (diperiksa) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.

"(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," pungkasnya.

Baca juga: Lili Pintauli Dilaporkan, Diduga Terima Gratifikasi MotoGP Mandalika, ICW: Bisa Dipidana

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp 1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.

Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro.

Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk mempromosikan DNA Pro," pungkasnya.

Baca juga: Kapal Induk Rusia Dikabarkan Tenggelam Dihantam Serangan Rudal Ukraina

( Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Ivan Gunawan Selamat, Polisi Pastikan tak Terlibat Kasus DNA Pro, Billy Syahputra dan Lesti Kejora?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved