Berita Medan
AROGAN KALI, Oknum Provost Usir Wartawan yang Meliput Dugaan Pelanggaran Prokes Pembagian BLT
Oknum Provost malah mengusir wartawan yang meliput pembagian BLT di Kantor POS Medan
"Biasa sama satgas lapornya, ini lagi libur satgasnya, enggak ada," katanya sambil pergi.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Penyelenggara BLT Armansyah mengaku tidak mengetahui adanya larangan itu.
Bahkan, dirinya sama sekali tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar ataupun video.
"Dibilang perlu izin sebenarnya siapapun bisa memfoto, memang kalau pengin (ambil gambar) ini kan memang bisalah berhubungan dengan kami untuk lebih enak," kata Armansyah saat dikonfirmasi tribun-medan, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Pernah Kejadian Kades Tilep BLT Rp 187 Juta, Bukannya Untuk Warga tapi Dipakai Sewa PSK
Ia pun sempat mempertanyakan dapat nomor telepon nya dari siapa.
"Tahu nomor saya dari siapa ya? Saya sebenarnya enggak tau soal pelarangan itu, saya nggak paham juga. Artinya kalau saya sebetulnya monggo saja sejauh tidak berdampak apa-apa," bebernya.
Armansyah juga mengatakan, kedepannya akan mempelajari lagi soal aturan penyelenggaraan kegiatan itu.
Karena sampai saat ini, ia mengaku belum mengetahui adanya aturan pelarangan tersebut.
"Kalau atauran main dengan perusahaan kayaknya saya perlu melihat seperti apa aturan terkait dengan itu, tapi saya nggak menduga juga pertanyaan ini, artinya saya nggak bisa nyatakan tegas," katanya.
"Saya tidak mengetahui sejauh ini, kegiatan ini ada larangan belum jelaslah perintahnya," sambungnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat dikonfirmasi meminta maaf soal kejadian itu.
Ia menganggap kejadian itu merupakan miskomunikasi saja.
"Maaf hanya miskomunikasi saja, maaf," pungkasnya.
Berkenaan dengan pembagian BLT ini, ada kabar bahwa penyaluran bantuan pada Kamis (15/4/2022) kemarin sempat dikabarkan terjadi keributan.
Atas hal itu, awak media lantas memantau jalannya penyaluran BLT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aiptu-Surianto-senggak-senggak-wartawan.jpg)