Berita Medan

AROGAN KALI, Oknum Provost Usir Wartawan yang Meliput Dugaan Pelanggaran Prokes Pembagian BLT

Oknum Provost malah mengusir wartawan yang meliput pembagian BLT di Kantor POS Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Aiptu Surianto, anggota Provost Polrestabes Medan menyenggak-nyenggak wartawan yang meliput penyaluran BLT di Kantor Pos Medan, Jumat (15/4/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pembagian uang bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Medan tampak penuh sesak kerumunan manusia.

Dikhawatirkan, lokasi pembagian BLT ini justru menjadi tempat penyebarluasan Covid-19.

Dari amatan Tribun-medan.com, warga yang hendak mengambil BLT sama sekali tak ada yang menjaga jarak.

Bahkan, beberapa diantara warga terlihat tidak menggunakan masker.

Sayangnya, polisi yang ada di lokasi bukannya mengatur dan mengimbau warga yang tidak menjaga jarak.

Kerumunan penerima BLT Kantor Pos Medan
Suasana penerimaan BLT di Kantor Pos Medan tampak padat, Sabtu (15/4/2022). Dikhawatirkan lokasi ini jadi tempat penyebaran Covid-19.(TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Oknum Provost Polrestabes Medan, Aiptu Surianto malah mengusir awak media yang tengah mengambil gambar.

Dia semula menyenggak-nyenggak, berusaha menghalangi awak media mengambil gambar di lokasi pengambilan BLT yang ada di halaman Kantor Pos Medan.

"Abang dari mana? Enggak usah video - video, ini enggak bisa divideo, enggak boleh," bentak Aiptu Surianto.

"Abang kalau mau video tanyakan ke situ dululah, jangaan langsung main video - video," sambungnya lagi.

Lalu, Aiptu Surianto memanggil pihak penyelenggara dan kemudian pergi.

"Bang, bang, bang Zulfan, bang," panggil Surianto ke panitia.

Tak lama, seorang panitia yang disebut oleh Surianto bernama Zulfan itu datang.

Lalu, Zulfan mengatakan bahwa harus melapor dulu ke dalam.

Baca juga: BLT Rp 600 Ribu Dipotong Jadi Rp 150 Ribu, Kades dan Perangkatnya Diperiksa Polresta Deliserdang

"Melapor dulu ke dalam,"

Sesampainya di dalam, Zulfan malah kebingungan harus melapor dengan siapa hingga akhirnya ia pun pergi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved