CAIR LAGI Bantuan Subsidi Upah, Jadwal Pencairan BSU, Cek Penerima Bansos BLT Minyak Goreng

Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta . . .

Editor: Salomo Tarigan
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi di tahun 2022.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Mengutip dari kominfo.go.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

 Adapun basis data penerima BSU masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.

Akan tetapi, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan

erikut info jadwal pencairan BSU Pekerja dan kriteria/ syarat penerima BSU 2022

Baca juga: Terjawab Kapan THR PNS Cair, 10 Hari Sebelum Lebaran, Skema Pembayaran THR Gaji ke-13 dan Besarannya

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini Kamis 7 April 2022 di Alfamart dan Indomaret, Fortune, Bimoli, Sunco

BSU 2022 merupakan salah satu bantuan tambahan yang diberikan pemerintah tahun ini untuk karyawan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menangis Bisa Batalkan Puasa?

Karyawan yang memenuhi kriteria BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Tribun-Timur.com dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Ada 8,8 juta pekerja yang menjadi sasaran program bantuan ini.

Sehingga, dibutuhkan total anggaran senilai Rp 8,8 triliun.

Adapun data yang akan digunakan untuk menentukan penerima BSU ini adalah data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved