Pembangunan Sport Center
Sport Center tak Jadi-jadi, Ini Alasan Edy Rahmayadi Kenapa Pembangunannya Lambat
Edy Rahmayadi ungkap kenapa pembangunan Sport Center berjalan lambat dan tak kunjung selesai
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengungkap alasan lambatnya pembangunan sport center di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang.
Edy Rahmayadi mengatakan, hal ini dikarenakan persoalan hukum, legalitas lahan dan aspek lainnya yang menjadi penghambat.
Namun, diakuinya, saat ini legalitas lahan itu tengah dalam proses di Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi itu tadi legalitasnya itu sedang dirapatkan oleh Asdatun, BPKP. Yang masih dibicarakan adalah masalah anggaran," kata Edy saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: SETELAH Edy Rahmayadi Merengek-rengek sama Sofyan Djalil, Masalah Tanah Sport Center Kelar
Edy menjelaskan, legalitas tanah yang telah ada itu diperuntukkan atas nama Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membangun Sport Center dengan luas tanah 300 hektar.
Namun, Edy mengaku warga sekitar masih berpikir lahan tersebut milik mereka, padahal hanya sebatas Hak Guna Usaha (HGU).
"Dari mana, dari HGU, diputuskan oleh ratas (rapat terbatas) presiden, tapi rakyat merasa itu memiliki, namanya saja HGU, berarti tak mungkin (rakyat) memiliki," ujarnya.
Selain itu, Eks Pangkostrad ini juga bercerita, awalnya investor tidak berani membangun Sport Center karena banyaknya persoalan hukum yang harus dihadapi.
Baca juga: Komite III DPD RI Dukung Sumatera Utara Menyiapkan 300 Hektar untuk Sport Center PON XXI
"Kemarin itukan sudah di ground breaking dia, tapi investor tak berani, karena selalu menjadi persoalan hukum. Sekarang persoalan hukum inikan sudah mulai selesai, untuk itu ditindaklanjuti lagi," ungkapnya.
Namun begitu, lanjut Edy, saat ini prosesnya dimulai dari nol kembali, dan Pemprov juga sedang membicarakan pembangunan ini dengan calon investor.
"Kita mulai dari nol, berbicara kepada investor, investor mulai hitung lagi, buat detailed engineering design atau DED-nya, buat masterplan-nya lagi," ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut diselenggarakan tahun 2024 mendatang. Akan tetapi, pembangunannya masih dapat dikejar.
"Terkejar, apabila bulan enam, Juli sudah harus start, khusus stadion, yang lain masih ada waktu," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/14082020_pembangunan_sport_center_danil_siregar-5.jpg)