Ramadhan 1443 Hijriah
BOLEHKAH Menelan Ludah dan Dahak Selama Berpuasa? Simak Penjelasannya Menurut Hadist
Tak jarang kita pernah melakukan hal ini dengan tidak sengaja menelan ludah dan dahak ataupun sering terjadi apabila seseorang sedang mengalami flu.
Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
“Ketika kalian sedang melaksanakan salat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah SWT). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah kea rah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya.”
Sehingga, dahak dan lendir sebaiknya dibuang saja dari mulut tapi jika tertelan pada saat puasa pun aman dan sah.
Buya Yahya juga memberikan penjelasannya mengenai hal ini, jika dahak yang sulit untuk dikeluarkan dan terasa mengganjal ditenggorokan maka tidak membatalkan puasa.
Dapat disimpulkan bahwa hal ini bukan berarti seperti kegiatan makan dan minum, sehingga seseorang yang telah menelan ludah dan dahaknya tidak akan membatalkan puasa namun dengan catatan sulit untuk dikeluarkan hingga sedang sakit.
Baca juga: Sedang Jalani Puasa, Aurel Marah Besar ke Atta Halilintar, Ayah Ameena Bak Bocah Kepergok
Selain itu, situs NU Online mengatakan air liur tidak membatalkan puasa ketika ditelan secara sengaja atau tidak memiliki tiga syarat, diantaranya :
• Air liur harus murni, tidak ada yang mengubah warna air liur tersebut.
• Air liur yang masuk ke tubuh adalah liur yang keluar dari tubuh sendiri dan tidak keluar dari bibir bagian luar.
• Dalam menelan liur secara wajar seperti adat umumnya.
(cr16/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-yang-sedang-batuk.jpg)