Ramadhan 1443 Hijriah

BOLEHKAH Menelan Ludah dan Dahak Selama Berpuasa? Simak Penjelasannya Menurut Hadist

Tak jarang kita pernah melakukan hal ini dengan tidak sengaja menelan ludah dan dahak ataupun sering terjadi apabila seseorang sedang mengalami flu.

Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
Rd.com
Ilustrasi wanita yang sedang batuk 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Selama berpuasa, umat muslim tidak diperbolehkan untuk makan dan minum hingga matahari terbenam.

Saat berpuasa diwajibkan untuk menahan segala hawa nafsu dan dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah.

Baca juga: JALANKAN Ibadah Puasa Ramadan, Ini Kuliner Favorit Berbuka Kapten PSDS Deliserdang

Dikarenakan setiap ibadah dan amal kebaikan akan dilipat gandakan, diantaranya melakukan ibadah puasa, salat, membaca Al quran, dan memperbanyak zikir atau memuji nama Allah SWT.

Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Tribuners, yaitu makan minum dengan sengaja, menstruasi, pingsan sepanjang hari, mabuk, bersetubuh di siang hari, murtad, muntah sengan sengaja, dan lainnya.

Tak jarang kita pernah melakukan hal ini dengan tidak sengaja menelan ludah dan dahak ataupun sering terjadi apabila seseorang sedang mengalami flu, pilek, dan batuk.

Sebagian masyarakat masih sering bertanya-tanya dengan hukum menelan ludah dan dahak selama berpuasa di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa atau tidak.

Lantas, bolehkan menelan ludah dan dahak selama berpuasa di bulan Ramadan?

Menurut Ustaz Maulana, seseorang yang sedang berpuasa dan menelan air liur atau dahaknya sendiri, maka tidak akan membatalkan puasanya.

Sepanjang masih di dalam mulut, apabila air liur atau dahak itu tertelan dan masuk ke dalam perut maka tak masalah.

Namun, jika air liur atau dahak yang sudah keluar dari bibir dan kemudian ditelan kembali maka itu akan membatalkan puasa.

Sesuai dengan surah Al Baqarah ayat 185, “Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Adapun, Imam Nawawi yang merupakan seorang ulama besar mazhab Syafi’i:

Baca juga: MUNTAH saat Puasa, Batalkah? Simak Penjelasannya Menurut Hadist

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air ludah. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk Kembali.”

Selanjutnya ustaz Maulana menegaskan “Jika dahak merupakan cairan yang suci dan tidak najis.”

Menurut riwayat Bukhari dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid, kemudian dia kerik dahak tersebut dengan tangannya sendiri dan bersabda.

“Ketika kalian sedang melaksanakan salat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah SWT). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah kea rah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya.”

Sehingga, dahak dan lendir sebaiknya dibuang saja dari mulut tapi jika tertelan pada saat puasa pun aman dan sah.

Buya Yahya juga memberikan penjelasannya mengenai hal ini, jika dahak yang sulit untuk dikeluarkan dan terasa mengganjal ditenggorokan maka tidak membatalkan puasa.

Dapat disimpulkan bahwa hal ini bukan berarti seperti kegiatan makan dan minum, sehingga seseorang yang telah menelan ludah dan dahaknya tidak akan membatalkan puasa namun dengan catatan sulit untuk dikeluarkan hingga sedang sakit.

Baca juga: Sedang Jalani Puasa, Aurel Marah Besar ke Atta Halilintar, Ayah Ameena Bak Bocah Kepergok

Selain itu, situs NU Online mengatakan air liur tidak membatalkan puasa ketika ditelan secara sengaja atau tidak memiliki tiga syarat, diantaranya :
• Air liur harus murni, tidak ada yang mengubah warna air liur tersebut.
• Air liur yang masuk ke tubuh adalah liur yang keluar dari tubuh sendiri dan tidak keluar dari bibir bagian luar.
• Dalam menelan liur secara wajar seperti adat umumnya.

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved