Ramadhan 1443 Hijriah
BOLEHKAH Menelan Ludah dan Dahak Selama Berpuasa? Simak Penjelasannya Menurut Hadist
Tak jarang kita pernah melakukan hal ini dengan tidak sengaja menelan ludah dan dahak ataupun sering terjadi apabila seseorang sedang mengalami flu.
Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Selama berpuasa, umat muslim tidak diperbolehkan untuk makan dan minum hingga matahari terbenam.
Saat berpuasa diwajibkan untuk menahan segala hawa nafsu dan dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah.
Baca juga: JALANKAN Ibadah Puasa Ramadan, Ini Kuliner Favorit Berbuka Kapten PSDS Deliserdang
Dikarenakan setiap ibadah dan amal kebaikan akan dilipat gandakan, diantaranya melakukan ibadah puasa, salat, membaca Al quran, dan memperbanyak zikir atau memuji nama Allah SWT.
Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Tribuners, yaitu makan minum dengan sengaja, menstruasi, pingsan sepanjang hari, mabuk, bersetubuh di siang hari, murtad, muntah sengan sengaja, dan lainnya.
Tak jarang kita pernah melakukan hal ini dengan tidak sengaja menelan ludah dan dahak ataupun sering terjadi apabila seseorang sedang mengalami flu, pilek, dan batuk.
Sebagian masyarakat masih sering bertanya-tanya dengan hukum menelan ludah dan dahak selama berpuasa di bulan Ramadan dapat membatalkan puasa atau tidak.
Lantas, bolehkan menelan ludah dan dahak selama berpuasa di bulan Ramadan?
Menurut Ustaz Maulana, seseorang yang sedang berpuasa dan menelan air liur atau dahaknya sendiri, maka tidak akan membatalkan puasanya.
Sepanjang masih di dalam mulut, apabila air liur atau dahak itu tertelan dan masuk ke dalam perut maka tak masalah.
Namun, jika air liur atau dahak yang sudah keluar dari bibir dan kemudian ditelan kembali maka itu akan membatalkan puasa.
Sesuai dengan surah Al Baqarah ayat 185, “Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
Adapun, Imam Nawawi yang merupakan seorang ulama besar mazhab Syafi’i:
Baca juga: MUNTAH saat Puasa, Batalkah? Simak Penjelasannya Menurut Hadist
“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air ludah. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk Kembali.”
Selanjutnya ustaz Maulana menegaskan “Jika dahak merupakan cairan yang suci dan tidak najis.”
Menurut riwayat Bukhari dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid, kemudian dia kerik dahak tersebut dengan tangannya sendiri dan bersabda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-yang-sedang-batuk.jpg)