Kasus Binomo Indra Kenz

Terkuak Tersangka Baru Kasus Binomo Edgar Nababan Pernah Beri Uang Rp 120 Juta ke Indra Kenz

Mabes Polri telah menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Editor: Salomo Tarigan
ist via tribun jambi
Polisi menetapkan tersangka baru kasus penipuan Binomo, Brian Edgar Nababan. Foto tersangka Indra Kenz saat diperlihatkan polisi 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.

Baca juga: LIVE Streaming MotoGP Argentina 2022, Rangkaian Lengkap MotoGP Minggu Hari ini| Link Live MotoGP

"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebht.

"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan. Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Dibagi Langsung Rp 300 Ribu Bulan April Ini, Cara Cek Siapa Penerima BLT

"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved