Orang Masih Hidup Dinyatakan Mati
RSU Royal Prima Terancam Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen, Sebut Orang Masih Hidup Dinyatakan Mati
Polrestabes Medan bakal memanggil RSU Royal Prima terkait indikasi pemalsuan dokumen warga
"Sebenarnya pasien atas nama Henri Manik memang betul dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Pasien memang kami rawat menggunakan kartu BPJS kelas III," kata Yunita Eva Suzana, Sabtu (2/4/2022) kemarin.
Baca juga: Wali Kota Medan Resmikan 290 Bed dan 20 ICU Isolasi Di RSU Royal Prima Medan
Ia menjelaskan, setibanya di RSU Royal Prima, pihak keluarga langsung melakukan pendaftaran terhadap pasien.
Anehnya, identitas pasien juga terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Pada saat mendaftar ke kami itu didampingi oleh keluarga bernama ibu Glora Pasaribu. Beliau melengkapi semua data pasien termasuk kartu BPJS, kartu keluarga dan surat keterangan dari Dukcapil telah melakukan perekaman e-KTP," sebutnya.
Eva melanjutkan, pasiennya itu saat tiba di rumah sakit dalam keadaan darurat dan segera membutuh pertolongan medis.
Baca juga: Cerita Istri tak Sadar Hubungan Intim dengan Pria Lain saat Mati Lampu, Ngakunya seperti Suami
"Saat itu kondisi pasien yang kami dapat informasi dari dokter di UGD bahwa Emergency, jadi kami lakukan penyelamatan nyawa terlebih dahulu, baru kami melengkapi administrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pasien tersebut sempat di rawat kurang lebih tiga hari di RSU Royal Prima Medan itu, hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dia masuk tanggal 18 Februari 2020, dan kami rawat di sini selama tiga hari, lalu pada tanggal 21 Februari 2020 pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Lalu, setelah dua tahun berjalan Eva pun heran tiba-tiba ada seorang warga dengan identitas tersebut menyatakan diri masih hidup dan melapor kasus pemalsuan dokumen ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Harimau Sumatera Mengamuk di Kawasan Toba, 4 Ekor Kerbau Mati Diterkam di Dekat PLTA Sigura-gura
"Tidak mungkin kami melakukan hal tersebut, karena pada saat pasien masuk data semua telah dilengkapi oleh pasien, kami juga telah melakukan penyelamatan nyawa dan perawatan pasien namun pasien meninggal," ujarnya.
Eva juga mengaku tidak mengetahui apapun, terkait data tersebut. Ia juga mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugasnya yakni merawat pasien.
"Sebenarnya kalau dinyatakan ada pemalsuan, kami sebagai tenaga kesehatan tidak mengetahui itu. Karena yang kami tahu hanya merawat pasien," katanya.
Ia menduga bahwa, ada kesalahan dalam data dari Dukcapil saat melakukan pendaftaran e-KTP dan BPJS.
"Ada kemungkinan pasien yang pertama ini datang ke kita memakai identitas orang yang masih hidup, kartu keluarga nya ada, ada surat dari Dukcapil bahwa dia memang ngurus KTP. Kemudian ada kartu BPJS, dari mana kami tau ini punya si ini punya si itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Petugas RSU Royal Prima diduga melakukan pemalsuan dokumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05082020_bunuh_diri_danil_siregar-2.jpg)