Berita Medan
Polrestabes Medan Bakal Periksa Personel PT KAI, Terkait Barang Warga yang Hilang saat Penertiban
Polrestabes Medan berencana akan memeriksa sejumlah personel PT KAI terkait laporan warga yang ngaku kehilangan barang
"Tapi kalau tidak bisa dibuktikan, apakah kami harus bayar sewa ke oknum atau bagaimana?" ucapnya.
Beby mengungkapkan orangtuanya telah menempati lahan itu sudah sejak tahun 1970 an dengan luas sekitar 1.500 Ha dan bangunan sekitar 400 an Ha.
Kini ia bingung, seluruh barang - barangnya berada dimana.
PT KAI sampai saat ini tak kunjung berkomunikasi dengannya terkait peristiwa penyitaan.
Sementara itu, Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut, Mahendro mengatakan, lahan seluas 2.355 meter persegi ini dijadikan bengkel, warung makan dan tiga rumah permanen.
Dia menyebut, pengelola lahan tidak memperpanjang kontrak selama kurang lebih 11 tahun sejak tahun 2011.
"Sudah tidak ada perjanjian atau perikatan dengan kami itu sejak tahun 2011 terjadi di tahun 2006 sampai 2011 itu sempat berkontrak sama kami. Tetapi 2011 berhenti atau habis kontraknya kami tawarkan untuk melanjutkan tidak diindahkan seperti itu makanya kami tertibkan hari ini," kata Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut, Mahendro, Kamis (31/3/2022).(cr8/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Beby-lapor-PT-KAI-ke-Polrestabes-Medan.jpg)