Harga BBM Pertamax Naik

Harga Pertamax Termahal Rp 13 Ribu Per Liter di Batam, Kenaikan Harga BBM Beda di Sejumlah Provinsi

Pertamin telah memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON 92 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas SPBU melayani konsumen. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mengalami kenaian mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com - PT Pertamina (Persero) telah memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON 92 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan harga tersebut berbeda-beda antar provinsi, mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per liter.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret, Bimoli, Rose Brand, Sania, FIlma, Fortune

Baca juga: DAFTAR Lengkap Harga BBM Pertamax Terbaru se-Indonesia Berlaku Per 1 April 2022, di Sumut Rp 12.750

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina dalam website perseroan, Kamis (31/3/2022).

Adapun harga Rp 13.000 per liter untuk Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FZ).

Kemudian, provinsi yang berada di Pulau Jawa dipatok Rp 12.500 per liter.

Baca juga: Diapresiasi Komnas HAM, Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI tapi DIkritik PA 212

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Bisa Dibagikan di Medsos

Harga yang sama juga diterapkan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Nanggroe Aceh Darussalam seharga Rp 12.500 per liter.

Sedangkan, provinsi lainnya harga Pertamax ditetapkan Pertamina sebesar Rp 12.750 per liter.

Selengkapnya, inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7. Prov. Jambi: Rp 12.750

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved