Korupsi Dana Desa
Niat Jual Ginjal Demi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa, Laporan Pria Ini Malah Mengendap di Polisi
Sayful alias Gogon rela menjual ginjal demi berjuang mengungkap kebenaran soal korupsi dana desa
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sayful alias Gogon, lelaki yang nekat jual ginjal demi mengungkap kasus korupsi dana desa merasa kecewa dengan Polresta Deliserdang.
Pasalnya, laporan yang disampaikan Sayful tak kunjung ditindaklanjuti.
Soal laporan dugaan korupsi dana desa di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang itu mengendap hingga saat ini.
"Kalau saya tanya, katanya masih proses. Sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya," kata Sayful, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, laporan dugaan korupsi dana desa di Desa Jati Kesuma itu sudah dilaporkannya secara bertahap sejak 2018 hingga 2021.
Sayangnya, laporan tak kunjung berlanjut.
Bahkan, laporan terkesan sengaja 'dipeti eskan' penyidik Polresta Deliserdang.
"Saya curiga ada upaya mengulur ulur waktu laporan saya, itu kecurigaan saya," kata Sayful.
Dia berharap, laporan dugaan korupsi dana desa itu bisa diusut.
Sebab, kata Sayful, karena laporan ini dirinya dipecat sebagai perangkat desa.
Dia melaporkan Kepala Desa Jati Kesuma Warsito ke Tipikor Polda Sumut karena diduga melakukan kutipan liar serta menyelewengkan dana desa.
Sayful dipecat karena dianggap tidak dapat diajak bekerjasama dengan pemerintah desa pada November 2021 lalu.
Sayful pun kemudian menggungat pemecatan dirinya ke PTUN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sayful-niat-jual-ginjal.jpg)