Kasus Kerangkeng Manusia

Polda Sumut Akui Anggotanya Tahu Ada Kerangkeng Manusia Penuh Siksaan Tapi Sengaja tak Melapor

Polda Sumut akui anggotanya tahu aktivitas kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginangin tapi sengaja tak melapor

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat diwawancarai soal penetapan delapan tersangka kasus kerangkeng maut milik ketua Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Selasa (22/3/2022). 

TRIBUN-MEDN.COM,MEDAN- Polda Sumut mengakui, bahwa ada lima anggotanya yang mengetahui aktivitas kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin tapi sengaja tak melapor.

Kelima polisi aktif itu masing-masing AKP HS berstatus sebagai saudara ipar Terbit Rencana Peranginangin.

Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.

Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur. 

Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan sebagaimana laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: ANEH SEKALI, Anak Bupati Langkat Tidak Ditahan Meski Disebut Menyiksa Tahanan Ada yang Mati

Berkenaan dengan masalah ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengaku pihaknya berkoordinasi dengan Propam Polda Sumut.

"Kami Dit Krimum bekerjasama dengan Bid Propam terkait dengan saksi mengetahui tapi tidak melaporkan kejadian tersebut," katanya, Sabtu (27/3/2022).

Namun, Tatan justru mengklaim bahwa kelima polisi ini tidak terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.

Meskipun dalam laporan LPSK dijelaskan dengan gamblang, bahwa ada indikasi keterlibatan oknum polisi yang turut melakukan penganiayaan terhadap tahanan. 

Baca juga: Dugaan Perbudakan di Pabrik Sawit Terbit Rencana Peranginangin Mulai Diusut, Kerabat Bakal Diperiksa

"Kalau keterlibatan secara aktif tidak ada. Karena kami sudah melakukan tiga kali pemeriksaan terhadap 5 anggota yang diduga ikut terlibat dengan kasus tersebut," katanya. 

Dia pun menguraikan dugaan awal adanya 5 oknum polisi bayaran yang melekat pada Terbit Rencana Peranginangin.

Satu polisi yang merupakan perwira pertama, AKP HS diklaim tidak pernah masuk atau menghampiri serta mengunjungi kerangkeng tersebut. 

Sementara, tiga oknum polisi lain pernah menjadi LO saat Pilkada ketika Terbit Rencana Peranginangin maju sebagai calon Bupati Langkat kala itu. 

Baca juga: Dinasti Politik Terbit Rencana Peranginangin, Adik Ketua DPRD, Istri Kepala Puskesmas

"Jadi ada anggota yang ditempatkan atau dipermintakan bantuan. Satu dari 3 orang tersebut mencuci kendaraan karena di belakang itu ada sungai, ada kolam," ujarnya. 

"Kemudian satu orang lagi, warga di situ yang menjadi anggota polisi. Salah satu kerabat Terbit. Dia sudah empat kali ke situ. Bahkan sejak sebelum jadi polisi," ucapnya.

Ada pun berkaitan dengan penganiayaan tersebut pada saat terjadinya penganiayaan dari hasil pemeriksan saksi saksi maupun tersangka, yang bersangkutan tidak ada datang ke situ. 

Ia pun mengatakan terkait kemungkinan oknum polisi mengetahui tapi tidak melaporkan, pihaknya akan bersurat dengan Propam.*cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved