Bayi Dibuang
PASANGAN Kekasih Ditangkap setelah Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Pasangan kekasih ditangkap Polsek Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang karena tega membuang anak hasil hubungan gelap mereka yang baru lahir.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Foto kedua tersangka pasangan kekasih yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka Rabu, (9/3).
Ia pun kemudian memanggil anaknya Rajali dan kemudian mencari sumber suara.
Mereka saat itu terkejut begitu melihat sosok bayi perempuan dimasukkan di dalam kantong plastik dengan kondisi tali pusar yang masih lengkap.
Dari lokasi kemudian bayi di bawa ke klinik yang ada di Pagar Merbau dan kini sudah dirawat di RSUD Amri Tambunan.
Setelah ditimbang berat badannya 2 kilogram dan dalam kondisi sehat.
Disebut-sebut kalau orang yang melakukan pembuangan adalah Legiman.
Ia melakukan itu karena permintaan dari sang kekasih yang menelponnya.
Riski saat melahirkan tidak meminta bantuan orang lain dan semuanya dilakukan sendiri.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-kedua-tersangka-pasangan-kekasih-yang-tega-membuang-bayi.jpg)