Berita Siantar

Plt Wali Kota Siantar 'Campakkan' Pembantu Rumah Dinas, DPRD Siantar: Harusnya Manusiawi

DPRD Siantar sangat menyesalkan sikap Plt Wali Kota Siantar yang 'campakkan' begitu saja pembantu rumah dinas

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Plt Wali Kota Siantar Susanti Dewayani saat memimpin upacara gabungan di awal masa jabatannya (TRIBUN MEDAN - HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga sangat menyayangkan tindakan Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani yang 'campakkan' begitu saja pembantu rumah dinas setelah dianggap tidak dibutuhkan lagi.

Menurut Andika, seharusnya Susanti Dewayani lebih memikirkan nasib para pembantu rumah dinas itu sebelum mengambil tindakan. 

“Kalaupun sudah ada pengganti (pembantu yang lama), seharusnya dengan manusiawi. Kita letak lah mereka ke tempat yang baik. Entah di bagian kecamatan atau kelurahan. Berprikemanusiaan lah,” kata Andika, Senin (7/3/2022).

Baca juga: GAYA Susanti Dewayani Pimpin Siantar: Pecat 5 Pembantu di Rumah Dinas dan Copot Sejumlah Pejabat

Andika melanjutkan, pemecatan terhadap lima pembantu di Rumah Dinas Wali Kota dan tiga pembantu di Rumah Dinas Wakil Wali Kota PSiantar harus dilakukan dengan pertimbangan bagaimana nasib mereka selanjutnya.

Sebab, sebagai penyelenggara negara, pemerintah harus memikirkan nasib setiap warganya.

Bagaimana seharusnya keputusan yang diambil tidak menimbulkan duka baru bagi masyarakatnya.

“Sah-sah aja memang (pemecatan). Ketika dia (Plt Wali Kota) mengganti, tetap dipikirkan bagaimana manusianya menyambung hidup di tempat selanjutnya. Walaupun itu haknya untuk memecat. Tapi jangan semena-mena,” terang Andika.

Baca juga: Dua Hari Menjabat, Susanti Dewayani Copot Sejumlah Kadis Hingga Camat di Kota Siantar

“Kami harus berada di tengah tengah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Agar kiranya setiap orang orang yang tidak mendapat pekerja agar tidak diputus langsung,” kata Andika.

Apalagi, ujar Andika, pembantu yang dipecat, di antaranya sudah bekerja sejak 11 tahun lalu, atau dua edisi Wali Kota sebelumnya. Bisa disimak, bahwa loyalitasnya sudah dibuktikan.

“Mereka kan sudah mengabdi jadi janganlah digitukan,” katanya. 

Diketahui lima pembantu yang dipecat Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani masing-masing bekerja sebagai juru masak, asisten dapur, tukang cuci, petugas kebersihan, dan pekerja taman.

Baca juga: Ini Alasan Susanti Dewayani Buang Sejumlah Kadis Hingga Camat saat Baru Menjabat

Mereka resmi dipecat per 1 Maret 2022.

Pemecatan dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Kota (Setdako) Siantar Arri S Sembiring pada Jumat (4/3/2022), yang mana menyebut telah mencabut SK Tenaga Penunjang para pembantu.

“Sepanjang dibutuhkan, mereka bekerja. Kemudian sepanjang tidak dibutuhkan mereka diberhentikan. Nah, yang dibutuhkan itu tenaganya, bukan orangnya,” kata Arri saat ditemui di Balai Kota Pematangsiantar.(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved