Pencopotan Kadis Hingga Camat

Ini Alasan Susanti Dewayani 'Buang' Sejumlah Kadis Hingga Camat saat Baru Menjabat

Susanti Dewayani angkat bicara kenapa dirinya 'membuang' sejumlah Plt Kepala Dinas dan Badan di Pemko Siantar

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani mencopot sejumlah kepala dinas, badan, hingga camat 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani angkat bicara terkait alasan dirinya 'buang' sejumlah Plt Kepala Dinas, Badan, hingga Camat di Pemko Siantar.

Menurut Susanti Dewayani, langkah 'membuang' dan 'mencampakkan' para Plt ini dalam rangka percepatan pembangunan.

Dia beralasan, tindakannya yang mengganti sejumlah Plt itu direstui undang-undang.  

“Soal pelantikan itu ada aturan mainnya, ada undang-undangnya, dan memang diizinkan,” kata Susanti, Kamis (25/2/2022).

Dia mengatakan, para Plt memang harus diganti. 

Baca juga: Dua Hari Menjabat, Susanti Dewayani Copot Sejumlah Kadis Hingga Camat di Kota Siantar

"Tujuan kami tidak lain adalah percepatan akselerasi pembangunan Kota Pematangsiantar supaya kita bisa lari secepat mungkin,” kata mantan Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih era Wali Kota Hefriansyah ini.

Diketahui, sebelum ada pencopotan ini, tepatnya Juli 2021 (era pemerintahan Hefriansyah Noor), sejumlah kepala dinas yang memenangi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko Siantar tidak jelas nasibnya.

Adapun penyebabnya, Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah meminta agar hasil seleksi tersebut tidak dilanjutkan ke pelantikan, karena alasan kondusifitas.

Padahal, Mendagri sendiri tak menjelaskan kondusifitas yang dimaksud.

Baca juga: SOSOK Susanti Dewayani, Akan Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Siantar, Berikut Total Kekayaannya

Dari hasil seleksi 10 jabatan Eselon II di lingkungan Pemko Siantar yang diumumkan di laman resminya, berikut ini peringkat dan nilai atau skor para peserta yang ikut seleksi:

I. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah:

1. Junaedi Antonius Sitanggang SSTP dengan skor 80,44

2. Naek M Tambunan SSos M dengan skor 75,55

3. Sofian Purba SSos dengan skor 74,16.

Baca juga: Wakil Wali Kota Pematang Siantar Resmi Dilantik, Susanti Dewayani: Bersyukur Kehadirat Tuhan

II. Inspektur Daerah:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved