Rokok Tanpa Cukai

BEA dan Cukai Sumatera Utara Lakukan 432 Penindakan terhadap Rokok Tanpa Cukai Sepanjang 2021

Dari data pada tahun 2021, Bea cukai sudah melakukan 432 penindakan terhadap tembakau rokok yang bermasalah atau ilegal termasuk Luffman.

TRIBUN MEDAN/HO
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, Achmad Fatoni, Selasa (1/3/2022). 

"Pemerintah pusat telah memerintahkan agar berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas dia.

Pihaknya juga, telah melakukan upaya-upaya seperti patroli darat maupun laut.

"Bea Cukai terus melakukan penindakan rokok ilegal," tegasnya.

Agar hal serupa tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan rokok tanpa cukai segera melaporkan kepada Bea dan Cukai.

"Yang kita sasar selain eceran, juga distributor, penyuplai dan produksinya," aku dia.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved