Penistaan Agama

BIKIN GERAM Umat Islam, Pria yang Tempelkan Kemaluan di Alquran Akhirnya Diadili

Pria yang tempelkan kemaluan di Alquran akhirnya diadili di PN Medan. Berikut ini isi dakwaan jaksa penuntut umum

Editor: Array A Argus
HO
RS, pria yang tempelkan kemaluan di Alquran 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rian Syahputra, pria yang tempelkan kemaluan di Alquran akhirnya menjalani sidang di PN Medan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Rian Syahputra hadir secara virtual.

Dia diadili bersama mantan kekasihnya Erma Suriani (berkas terpisah).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho, perkara yang sempat bikin geram Umat Islam ini bermula pada pertengahan tahun 2019 lalu.

 

 

Saat itu Rian Syahputra mengirimkan video kepada Erma Suriani melalui pesan What'sApp dengan durasi 0.18 detik.

"Yang mana dalam video tersebut, terdakwa tidak menggunakan baju/pakaian kemudian menginjak Alquran dan kemudian berkata 'lumpuh kaki aku ya, aku tahu karena lonte yang bilang, dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carefour lagi katanya, Aku kerja di Johor ya, di Spa, tamunya banyak sopir sopir truk, itu lonte yang bilang, ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada ngada cerita," beber jaksa.

Kemudian, kata JPU, pada pertengahan tahun 2020, terdakwa kembali mengirimkan video ke nomor Erma Suriani berdurasi 0.31 detik.

Di dalam video tersebut, terdakwa hanya menggunakan celana pendek warna hitam.

Saat itu Rian memegang Alquran, kemudian mengeluarkan alat kelaminnya dan meletakkan alat kelaminnya di atas Alquran.

Kemudian Riab berkata, 'Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suriani, aku berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati, sampai maut memisahkan kita'.

 

 

Lantas, kata JPU, setelah menerima vidio tersebut, Erma malah menyimpan video itu di handphonenya, padahal terdakwa menyadari bahwa kedua video yang dikirimkan oleh terdakwa tersebut, adalah video yang tidak layak dikonsumsi publik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved