Kasus Brigjen Tumilaar
Surati Jokowi Mohon Diampuni, Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan di Pomdam Jaya
Dalam surat permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat karena sakit
TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat Brigjen TNI Junior Tumilaar yang membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor dari penggusuran.
Kasihan nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Kabar terkini, beredar sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial pada Senin (21/2/2022).
Surat tersebut perihal permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Bar
at karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.
Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.
Baca juga: JAWABAN KSAD Jenderal Dudung Mengapa Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, Padahal Bela Rakyat
Baca juga: Lagi, Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Viral Blast Global, Total Nilai Investasi Rp 1,2 Triliun
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).
Junior disebut telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.
Kemudian penahanan tersebut dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini atau Senin (21/2/2022).
Disebutkan juga sakit GERD yang dialami Junior kambuh pada 17 Februari 2022 dan Senin (21/2/2022) dengan tensi 155/104 fluktuatif.
Baca juga: AKHIRNYA Jokowi Perintahkan Revisi Aturan Pencairan JHT Bukan 56 Tahun, Pekerja Alami Masa Sulit
Selanjutnya disebutkan juga Junior memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.
"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Junior.
Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunnews masih mencoba mengonfirmasi ke sejumlah pihak perihal surat tersebut.
Reaksi Jenderal TNI Dudung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-TNI-Junior-Tumilaar-dsa.jpg)