Pelantikan Sekda Kota Siantar
Pernah Dibuang Hefriansyah Noor, Budi Utari Siregar Kembali Menjabat Sebagai Sekda Kota Siantar
Budi Utari Siregar, bekas Sekda Kota Siantar kembali menjabat sebagai Sekda Kota Siantar setelah perjuangan panjangnya
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Budi Utari Siregar, Sekda Kota Siantar yang sempat 'dicampakkan' Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor akhirnya kembali menjabat, Senin (21/2/2022).
Posisi Sekda Kota Siantar kembali didapat Budi Utari Siregar setelah melalui serangkaian proses gugatan hukum melawan Hefriansyah Noor.
Menariknya, pelantikan Budi Utari Siregar sebagai Sekda Kota Siantar ini sehari jelang dilantiknya Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar terpilih.
Susanti Dewayani juga akan menjabat sebagai Plt Wali Kota Siantar, mengingat pasangannya Asner Silalahi meninggal dunia.
Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Wali Kota Hefriansyah, Budi Utari Kembali Jadi Sekda?
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Heryanto Siddik menyampaikan pengangkatan Budi Utari Siregar sudah sesuai dengan rekomendasi KASN dan Surat Gubernur Sumatera Utara
“Pengangkatan saudara Budi Utari sesuai dengan Rekomendasi KASN No. B-3215/KASN/09/2021 Hal : Rekomendasi Pengangkatan Kembali JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/890/BKD/II/2022 Tanggal 16 Pebruari 2022 Perihal : Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI,” ujar Sidik.
Dasar hukum lain pelantikan Budi Utari Siregar ini, kata Sidik, adalah Surat Keputusan Wali Kota Siantar Nomor : 800/249/II/WK-THN 2022 Tanggal 21 Pebruari 2022 Tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Siantar.
Baca juga: Kalah Gugatan, Wali Kota Siantar Tutup Pintu Ditanya Budi Utari
Sementara itu, Hefriansyah Noor yang sempat getol 'membuang' Budi Utari Siregar menyampaikan selamat atas penugasan kembali Budi Utari Siregar sebagai Sekretaris Daerah.
Ia juga menyampaikan agar Budi Utari Siregar dapat menjalankan program wali kota yang baru.
“Dengan ditugaskannya saudara Budi Utari, AP sebagai Sekretaris Daerah Siantar dapat mengakselerasikan penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Selamat bekerja dan memimpin jalannya birokrasi,” kata Hefriansyah.
Hefriansyah Noor juga berpesan agar Budi tetap menjaga integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas.
Baca juga: Mantan Sekda Budi Utari Siregar Menangkan Gugatan PTUN, Pemko Pematangsiantar Ajukan Banding
“Mudah-mudahan Allah SWT memberikan rahmatnya dalam menjalankan tugas dalam amanah ini,” kata Hefriansyah Noor kembali.
Pelaksanaan pelantikan kembali Budi Utari sebagai Sekda dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama atau kepala dinas dan badan. Hadir pula keluarga dan kerabat menyaksikan momen sakral bagi Budi sendiri.
Sekda ke-9 Siantar Selama era Hefriansyah
Selama era kepemimpinan Hefriansyah Noor sejak Februari 2017, jabatan Sekretaris Daerah sudah 9 kali berganti.
Khususnya setelah Budi Utari Siregar dicopot dan berujung dengan proses hukum di pengadilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Budi-Utari-Siregar-dilantik-lagi-jadi-sekda.jpg)