5 Negara Ini Larang Perayaan Hari Valentine, Warga yang Melanggar Bakal Dihukum

Di beberapa tempat di belahan dunia, merayakan Hari Valentine - hari peringatan martir Kristen St. Valentine - dianggap tabu bahkan ilegal.

via doisongphapluat
Foto ilustrasi cokelat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Banyak orang di negara Barat memanfaatkan Hari Valentine untuk menunjukkan cinta dan sayang meraka kepada pasangan.

Dalam sebuah survei Ipsos yang melibatkan 28 negara di dunia, 55 persen koresponden menyebut mereka berencana menghabiskan Hari Valentine bersama pasangan mereka.

Di beberapa tempat di belahan dunia, merayakan Hari Valentine - hari peringatan martir Kristen St. Valentine - dianggap tabu bahkan ilegal.

Perintah agama dan kekhawatiran tentang budaya Barat telah membuat perayaan 14 Februari ini dibatasi.

Dilansir National Geographic, dari larangan hingga penangkapan massal dan bahkan ancaman pernikahan paksa, berikut hal-hal yang terjadi di sejumlah negara yang tidak menyambut Hari Valentine.

1. Arab Saudi

Selama beberapa dekade, 14 Februari hanyalah hari biasa di Arab Saudi.

Negara itu melarang Hari Valentine karena bertentangan dengan gagasan Islam tentang kesopanan.

Meskipun beberapa orang diam-diam bertukar hadiah dan bunga, mereka menghadapi risiko bentrok dengan polisi agama negara tersebut. Namun hal itu tidak lagi terjadi sampai sekitar lima tahun yang lalu.

Perubahan terjadi setelah putra mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman mencopot Komite Nasional untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Departemen itu ditugasi menegakkan norma-norma agama yang ketat.

Sebelumnya, orang-orang yang berani merayakan Hari Valentine sering ditangkap, begitu juga pemilik toko yang menjual barang-barang Hari Valentine.

Sejak itu, menurut Al Arabiya English, orang-orang Saudi secara terbuka menyambut hari tersebut.

Harga bunga serta hadiah-hadiah bertabur hati -yang sebelumnya melambung- juga telah turun.

2. Pakistan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved