3 Jenderal NII Ditangkap, Polisi Ungkap Sosok Ketiganya terkait Kasus Pengibaran Bendera

Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap polisi.Polisi ungkap ketiga sosoknya.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap polisi.

Polisi ungkap ketiga sosoknya.  

Tiga "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) yang kini sudah ditahan dan jadi tersangka diperlihatkan oleh polisi.

Ketiga "jenderal" itu sempat mengibarkan bendera NII di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ketiga "jenderal" itu adalah Jenderal Sodikin, Jenderal Ujer, dan Jenderal Jajang Koswara.

Baca juga: Korban Aplikasi Binomo Sampai Ingin Bunuh Diri Merasa Ditipu, Datangi Bareskrim

Baca juga: REAL MADRID Tumbang di Copa Del Rey Dikalahkan Athletic Bilbao, Carlo Ancelotti: Kami Terluka

Berkas penyidikan kasus pengibaran bendara NII itu sudah lengkap, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

Berikut fakta-fakta tentang tiga jenderal NII itu.

Tiga Orang yang diamakan terkait Negara Islam Indonesia (NII) di Polres Garut
Tiga Orang yang diamakan terkait Negara Islam Indonesia (NII) di Polres Garut (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

1. Mengaku lanjutkan amanah Sensen Komara

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, pihaknya menemukan fakta-fakta terkait pengibaran bendera NII itu.

Baca juga: PEGAWAI Honorer Puskesmas Dipungli, Bupati Simalungun Dukung Bikin Laporan ke Polisi

"Setelah melakukan pemeriksaan yang intensif, kami menemukan fakta bahwa terdapat sebuah langkah propaganda melalui medsos," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022).

Ia menuturkan ketiga tersangka rutin mengunggah konten yang berkaitan dengan NII di Youtube dengan nama akun Parkesit82.

Dalam akun tersebut tersangka sudah mengunggah konten 57 video yang memuat propaganda penyebaran ajaran NII.

"Di dalam akun itu yang bersangkutan menjelaskan apa yang disebut dengan NII itu sendiri, dari mulai penentuan batas status dan masalah ideologi," ungkapnya.

Ketiga tersangka juga mengaku melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang mereka percaya sebagai Presiden NII.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka adalah keturunan, atau melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang pernah mengalami proses hukum," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved