3 Jenderal NII Ditangkap, Polisi Ungkap Sosok Ketiganya terkait Kasus Pengibaran Bendera
Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap polisi.Polisi ungkap ketiga sosoknya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap polisi.
Polisi ungkap ketiga sosoknya.
Tiga "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) yang kini sudah ditahan dan jadi tersangka diperlihatkan oleh polisi.
Ketiga "jenderal" itu sempat mengibarkan bendera NII di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Ketiga "jenderal" itu adalah Jenderal Sodikin, Jenderal Ujer, dan Jenderal Jajang Koswara.
Baca juga: Korban Aplikasi Binomo Sampai Ingin Bunuh Diri Merasa Ditipu, Datangi Bareskrim
Baca juga: REAL MADRID Tumbang di Copa Del Rey Dikalahkan Athletic Bilbao, Carlo Ancelotti: Kami Terluka
Berkas penyidikan kasus pengibaran bendara NII itu sudah lengkap, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
Berikut fakta-fakta tentang tiga jenderal NII itu.
1. Mengaku lanjutkan amanah Sensen Komara
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyidikan, pihaknya menemukan fakta-fakta terkait pengibaran bendera NII itu.
Baca juga: PEGAWAI Honorer Puskesmas Dipungli, Bupati Simalungun Dukung Bikin Laporan ke Polisi
"Setelah melakukan pemeriksaan yang intensif, kami menemukan fakta bahwa terdapat sebuah langkah propaganda melalui medsos," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022).
Ia menuturkan ketiga tersangka rutin mengunggah konten yang berkaitan dengan NII di Youtube dengan nama akun Parkesit82.
Dalam akun tersebut tersangka sudah mengunggah konten 57 video yang memuat propaganda penyebaran ajaran NII.
"Di dalam akun itu yang bersangkutan menjelaskan apa yang disebut dengan NII itu sendiri, dari mulai penentuan batas status dan masalah ideologi," ungkapnya.
Ketiga tersangka juga mengaku melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang mereka percaya sebagai Presiden NII.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka adalah keturunan, atau melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang pernah mengalami proses hukum," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Garut-AKBP-Wirdhanto-Hadicaksono-dsaf.jpg)