Covid 19

UPDATE COVID-19: Kasus Melonjak, Hari Ini di Kota Medan Tembus 30 Kasus

Kasus Covid-19 di Kota Medan kabarnya naik lagi hari ini, Jumat (28/1/2022). Jumlah kasus tembus 30 satu hari

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin (dua kiri) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) berbincang dengan siswa Sekolah Dasar saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, di SD Negeri 064024, Medan, Senin (17/1/2022). BIN Sumut berkolaborasi bersama Pemko Medan menargetkan penyuntikan 2710 dosis vaksin untuk anak, yang pelaksanaannya tersebar di sejumlah Sekolah Dasar (SD). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Angka kasus Covid-19 di Kota Medan kembali meningkat tajam.

Per Jumat 28 Januari 2022, angka kasus positif mencapai 30 kasus dengan total 48.234 kasus.

Angka sembuh meningkat 6 orang menjadi 47.169 dan angka meninggal mencapai 919.

Dalam beberapa hari terakhir, tren kasus di Medan memang terus melonjak naik.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Disdik Karo Terus Lakukan Monitoring Untuk Cegah Siswa Terpapar

Pada Kamis 27 Januari peningkatan kasus sebanyak 16 kasus dan Rabu 26 Januari peningkatan kasus sebanyak 23 kasus.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan memperhatikan jam operasional dan jumlah kapasitas suatu tempat.

Hal ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 dalam satu minggu terakhir.

"Langkah ini dilakukan  sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 seperti yang pernah terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu," ujar Bobby, Jumat (28/1/2022).

Menantu Presiden Jokowi tersebut mengatakan peningkatan kasus Covid-19 ini harus secepatnya diatasi.

Baca juga: RSU Haji Medan Siap Tampung Pasien Covid-19, Ruangan untuk Pasien Diperbanyak

Upaya yang dapat dilakukan, terang Bobby dengan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) namun tidak sampai mengganggu perekonomian.

"Kita pastikan protokol kesehatan diterapkan tapi tidak mengganggu roda perekonomian," ucapnya.

Selain itu, Bobby mengingatkan penggunaan aplikasi peduli lindungi juga harus dilakukan dengan sangat ketat sebagai langkah awal untuk melihat kapasitas suatu tempat  publik.

Melalui penggunaan aplikasi  ini, ungkapnya, dapat dipastikan apakah suatu tempat publik telah melanggar prokes atau tidak.

“Aplikasi peduli lindungi ini dapat menentukan target kapasitas suatu tempat publik. Satpol PP bersama Satgas Covid-19 di kewilayahan dapat mengecek tempat publik guna memastikan apakah sudah melebihi daya tampung atau tidak,” katanya.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Naik Lagi di Medan, Bobby Nasution Minta PPKM Mikro Kembali Diaktifkan

Bobby mengatakan, Satgas Kewilayahan harus paham titik-titik mana saja yang menjadi potensi penyebaran Covid-19 sehingga perlu diantisipasi dengan baik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved