KAPOLRI: POTONG KEPALA! Akhirnya Kombes Riko Sunarko Dicopot dari Jabatannya Kapolrestabes Medan
Kombes Riko Sunarko dicopot karena disebut menerima suap dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba.
"Hah, press rilis untuk apa," katanya.
Ditanya mengenai langkah ke depan soal fakta persidangan, Riko cuma mengucap terima kasih.
"Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan," katanya sembari menuju aula Polda Sumut.
Kombes Armia Fahmi (kanan) bersama Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam. Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan yang baru menggantikan Kombes Riko Sunarko yang tersandung kasus dugaan suap terkait narkoba.(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Respon Mabes Polri
Sebelumnya, Mabes Polri menanggapi kabar Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko dicopot setelah namanya dituding menerima suap dari istri terduga gembong narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya telah memeriksa kabar tersebut ke pihak Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Hingga kini, kata Dedi, Propam Polda Sumatera Utara masih memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ya (Kapolrestabes Medan diperiksa). Tim Polda masih bekerja," jelasnya.
Dedi menyampaikan pihaknya berjanji bakal menindak tegas jika memang Kombes Riko terbukti bersalah. Namun, internal Polri masih menghormati azas praduga tak bersalah.
"Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi. Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut," tukasnya.
Bahkan, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pun berjanji tidak akan pandang bulu menindak Riko, bila terbukti bersalah.
Sebagaimana dilansir dari YouTube Kompas TV, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan memproses Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima suap tersebut.
"Kita komitmen, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Kapolri sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (16/1/2022) lalu.
Kapolri menegaskan, bahwa soal 'potong kepala' tetap akan dia lakukan terhadap anggota yang bersalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Riko-Sunarko_Lakalantas-Maut.jpg)